Berita Daerah

44 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal, Pemkot Palembang Beri Kepastian Hukum

×

44 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal, Pemkot Palembang Beri Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Sekda kota Palembang Aprizal Hasyim.

Palembang,SuaraMetropolitan Suasana penuh suka cita terlihat di halaman Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis (2/10/2025) pagi. Pemerintah Kota Palembang secara resmi melepas arak-arakan 44 pasang pengantin yang mengikuti prosesi nikah massal.

Kegiatan tahunan ini terselenggara atas kerja sama Pemkot Palembang dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang, sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa pelaksanaan nikah massal merupakan wujud nyata perhatian Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

“Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah,” ujar Aprizal.

Baca juga: Indomaret Sudah Beroperasi, Izinnya Masih Permohonan: Pemkab Banyuasin Lagi Tidur?

Ia menambahkan, agenda serupa akan terus digelar secara konsisten setiap tahun.

“Melalui arahan Walikota, agenda nikah massal akan diselenggarakan terus setiap tahunnya,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Ichsanul Akmal, menjelaskan bahwa dari 44 pasangan yang ikut serta, 43 pasangan merupakan pasangan lama yang sebelumnya belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan lainnya adalah pasangan baru.

Menurutnya, keberadaan buku nikah sangat penting, baik untuk pasangan lama maupun baru.

Baca juga: Empat Tersangka Korupsi Pasar Cinde Diserahkan ke JPU, Kerugian Negara Capai Rp137 Miliar

“Karena selama ini masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum,” jelasnya.

Ichsanul menambahkan, dengan adanya buku nikah, pasangan akan lebih mudah mengurus hak anak maupun hak waris. Ia juga berharap kerja sama dengan Pengadilan Agama dapat terus berlanjut demi membantu masyarakat.

“Ke depannya kami juga berharap kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerjasama dengan Pemkot Palembang dalam hal membantu masyarakat,” tuturnya.

Sebagai penutup rangkaian acara, 44 pasangan pengantin tersebut diarak menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melangsungkan resepsi pernikahan. Mereka diberangkatkan dari pelataran Kantor Wali Kota dengan diiringi marching band dan menaiki sembilan mobil odong-odong, menambah semarak suasana hari bahagia itu.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.