Berita Daerah

45,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Herman Deru Ingatkan Ancaman Narkoba Sudah Masuk Desa

×

45,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Herman Deru Ingatkan Ancaman Narkoba Sudah Masuk Desa

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel).

Palembang,SuaraMetropolitan – Sebanyak 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI, Kamis (17/9/2026) siang.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumsel tersebut turut dihadiri Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru. Dalam kesempatan itu, Herman Deru mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba kini tidak hanya berada di wilayah perkotaan, tetapi telah menyentuh daerah hingga desa.

Menurut Herman Deru, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Upaya pencegahan harus diperkuat dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar hingga desa dan kelurahan.

Ia menyebutkan, berdasarkan paparan Kepala BNNP Sumsel, sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini juga telah menyentuh wilayah daerah hingga desa.

“Justru sasarannya sekarang ini adalah daerah dan desa. Karena itu, kita perlu memperkuat benteng mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat hingga desa,” kata Herman Deru.

Herman Deru mengatakan, Sumsel selama ini memiliki berbagai capaian positif, baik dalam bidang pangan, penanganan stunting maupun pembangunan di sektor lainnya. Namun, capaian tersebut harus diimbangi dengan perhatian terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia.

Ia juga mengingatkan agar penurunan angka statistik penyalahgunaan narkoba tidak langsung dianggap sebagai tanda bahwa persoalan tersebut telah selesai. Menurutnya, masih ada kemungkinan masyarakat yang menggunakan narkoba belum terdeteksi dalam survei.

Baca juga: Gedung Damkar Palembang Molor 90 Hari, Denda Rp1,1 Miliar Jadi Temuan BPK

“Kalau angka statistik kita turun, jangan dulu bangga. Bisa jadi daerah lain yang naik jumlahnya, tetapi kita statis di angka kita. Karena dalam survei, terutama menyangkut narkoba, orang tentu cenderung merahasiakannya,” ujarnya.

Karena itu, Herman Deru menilai informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, perkembangan teknologi yang digunakan aparat penegak hukum juga harus diimbangi dengan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Tantangannya adalah bagaimana memutus mata rantai. Semakin tinggi teknologi pihak penegak hukum, mereka juga meng-upgrade dirinya. Karena itu, informasi dari masyarakat menjadi sangat penting,” katanya.

Ia menegaskan, setiap orang dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing. Bagi masyarakat yang memiliki jabatan maupun pengaruh, peran tersebut dapat digunakan untuk melakukan pencegahan sekaligus memberikan informasi kepada lingkungan.

“Minimal kita bisa mencegah dan menginformasikan. Ini yang mahal. Karena jaringan ini pasti jaringan tertutup, tetapi penggunanya sebenarnya bisa terlihat dengan nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman Deru menyoroti posisi berbeda para pihak dalam mata rantai peredaran narkoba, mulai dari pengguna, kurir hingga pelaku yang berada pada tingkatan lebih tinggi. Menurutnya, pihak yang berada di lapisan bawah, termasuk kurir, dalam banyak kasus juga dapat menjadi korban dari jaringan narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba tidak berhenti pada individu pengguna. Ketergantungan dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca juga: Kekurangan Volume Temuan BPK, Satpol PP Palembang Akui Verifikasi Pekerjaan Belum Optimal

“Kalau terjangkit kepada orang yang ekonominya mapan, paling dia berjualan kalau sudah ketagihan. Kalau yang ekonominya buntu, bisa merampok, mencuri, menipu orang tuanya atau keluarganya. Akarnya terus berkembang,” jelasnya.

Untuk mencegah hal tersebut, Herman Deru meminta keluarga menjadi benteng pertama dalam menghadapi ancaman narkoba. Benteng tersebut kemudian diperkuat oleh lingkungan masyarakat dan tokoh yang memiliki pengaruh, khususnya tokoh agama.

“Bentengnya mulai dari keluarga, kemudian ketokohan, khususnya tokoh-tokoh agama. Tokoh agama tentu sangat berpengaruh,” katanya.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik, tetapi juga kondisi mental dan lingkungan yang sehat. Ia mengaitkan hal tersebut dengan berbagai program pemerintah, termasuk penanganan stunting dan pemenuhan gizi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kita berantas stunting, pemerintah menganggarkan luar biasa untuk MBG agar pertumbuhan anak ini baik, secara fisik. Tapi secara psikis, kita tentu membutuhkan benteng lingkungan,” ujarnya.

Herman Deru menilai generasi muda menjadi salah satu penentu masa depan bangsa. Karena itu, pengalaman dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba harus terus ditularkan kepada generasi muda agar mereka memiliki keberanian menghadapi berbagai persoalan tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kita pernah muda semua. Kenapa kita bisa sampai pada titik ini sekarang, minimal itu yang bisa kita tularkan kepada generasi muda. Kita tidak ingin mewariskan generasi berikutnya menjadi generasi yang hancur,” katanya.

Baca juga: Di Banyuasin Tercatat 89.050 PBP, Sekda Minta Data Penerima Segera Dimutakhirkan

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengapresiasi BNNP Sumsel yang telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemberantasan narkoba, mulai dari masyarakat desa hingga para mitra kerja.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Khusus kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Herman Deru mendorong agar sosialisasi mengenai bahaya narkoba semakin diperkuat dalam program kerja organisasi.

“Kalau boleh menambah bidang, adalah bidang khusus dalam sosialisasi. Ini penting untuk memperkuat peran tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Hisar mengatakan Sumsel masih menghadapi tantangan terkait penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan survei enam tahun lalu, Sumsel tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi secara nasional. Ia berharap angka tersebut saat ini telah mengalami penurunan.

Dari sisi pemberantasan, BNNP Sumsel pada 2025 berhasil mengungkap dan menyita sekitar 29 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Sementara hingga 2026, pengungkapan telah mencapai sekitar 65 kilogram sabu, disertai barang bukti narkotika lainnya.

Menurut Hisar, keberhasilan pengungkapan tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang berhasil disita, tetapi juga dari kemampuan membongkar jaringan peredaran gelap narkoba. BNNP Sumsel bekerja berdasarkan data intelijen, informasi masyarakat serta analisis terhadap jaringan untuk memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia menilai penyitaan puluhan kilogram narkotika memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar nilai ekonominya. Barang bukti yang berhasil diamankan berarti mencegah narkoba beredar dan dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda, yang dapat berdampak terhadap kesehatan, produktivitas serta kualitas sumber daya manusia.

Hisar juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan proses panjang, terutama dalam mengungkap bandar dan jaringan utama. Para pelaku terus mengembangkan pola dan kemampuan untuk menghindari penindakan. Karena itu, BNNP bersama aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap jaringan serta aliran dana.

Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak berhenti memerangi narkoba. Kritik dan komentar masyarakat, termasuk terkait pengungkapan jaringan narkoba, dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pemberantasan.

“Kita tidak akan berhenti. Para bandar dan jaringan narkoba, cepat atau lambat, akan terus kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang diwakili Ketua II H. Nopianti, S.Sos., M.N.; Kapolda Sumsel yang diwakili Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.; Kajati Sumsel yang diwakili Kasi B, Asisten Tindak Pidana Umum Raadi Oktia Nofi, S.H.; serta Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang diwakili Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Faisal Amrullah, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan