Palembang,SuaraMetropolitan Terkait adanya temuan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan sebanyak 911 Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di kota Palembang terancam di anulir seperti diberitakan sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Masagus Syaiful Padli atau MSP jika memang ada terjadi kecurangan maka perlu dilakukan perbaikan kedepannya yang bisa meminimalisir segala bentuk kecurangan.
“Dengan adanya temuan tersebut maka Evaluasi itu mesti ada ke depan perlu dicarikan formulanya yang sedikit mudarat,”kata MSP saat di wawancarai, Selasa (02/07/2024).
Baca juga: Komentari Hasil Temuan Ombudsman, K MAKI: Potensi Pidana Korupsi dan Kejahatan HAM
Menurut MSP, temuan tersebut merupakan hal yang wajar mengingat penerapan Permendikbud no 1 tahun 2021 baru diterapkan pada tahun ini itulah perlu dilakukan perbaikan kedepannya jangan sampai merampas hak orang lain.
“kalau memang terjadi ada kekurangan menurut saya wajar Permendikbud no 1 tahun 2021 baru diterapkan tahun ini sebenarnya Permendikbud no 1 tahun 2021 harus di evaluasi,”ucapnya.
“Kita harus mencari regulasi yang bagus sehingga bisa mengakomodir semua dan tidak zalim dalam artian jangan sampai orang-orang yang harusnya mendapatkan haknya tapi dihilangkannya seperti itu jangan sampai terjadi,”ucapnya lagi.
Baca juga: Ini Tanggapan Pj Gubernur Elen Setiadi Terhadap Temuan Ombudsman Terkait Carut Marut PPDB di Sumsel
Baca juga: Lima Komoditas Pengaruhi Angka Kemiskinan di Sumsel, Beras Penyumbang Tertinggi
“Kita menghormati keputusan Ombudsman itu dan juga kami mempersilahkan proses ini lanjut hanya memang kita mengemukakan azas Praduga tidak bersalah tidak boleh menjust,”terangnya.
Pihaknya juga, meminta agar temuan Ombudsman tersebut di buktikan oleh Diknas sendiri sebagai bahan evaluasi kedepannya.
“Jadi temuan Ombudsman perlu pembuktian jadi kami minta diknas membuktikan seperti Pungli adanya dugaan pemalsuan dokumen kita minta buktinya jangan sampai isu itu beredar liar di masyarakat, jika memang terbukti maka bisa dicari kan solusinya untuk kedepannya,”ulasnya.
Namun dia berharap jangan proses PPDB ini terhambat oleh beberapa permasalahan yang ada.
“Kami ingin Permasalahan ini selesai di mereka dulu setelah itu kami meminta laporan terkait itu, Maka Kita berharap kedepannya jauh lebih baik ketika ada persoalan saat ini maka perlu dilakukan perbaikan melalui DPR provinsi juga nantinya mereka harus mencari Formula kita ingin rapat bersama Kemendikbud mengusulkan agar PPDB ini lebih baik,”tutupnya.