Jakarta,SuaraMetropolitan – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Agus Suryonugroho, melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan penanganan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan, atau yang dikenal dengan istilah over dimension and over load (ODOL).
Menko AHY menegaskan bahwa pemerintah, bersama lintas kementerian dan lembaga terkait, berkomitmen penuh untuk mencari solusi terhadap persoalan ODOL yang telah lama menjadi perhatian publik.
“Kami bersama stakeholder terus berupaya memecahkan masalah ini. Kendaraan seperti ini tidak hanya meresahkan masyarakat dengan gangguan lalu lintas, tetapi juga kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa, terutama masyarakat yang tidak berdosa,” ujar Menko AHY.
Baca juga: Korlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan
Ia menekankan bahwa penanganan kendaraan ODOL merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang tidak boleh diabaikan. Upaya penindakan akan menyasar tidak hanya pada pengemudi, tetapi juga menyentuh akuntabilitas pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga pihak karoseri yang terlibat dalam pelanggaran spesifikasi kendaraan.
“Kami juga akan memanfaatkan teknologi untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar batas yang ditetapkan. Langkah ini akan dilakukan secara tegas, diawali dengan tahapan edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif,” lanjut AHY.
Menko AHY juga menyoroti pentingnya peran aktif Polri, khususnya Kakorlantas, dalam menertibkan kendaraan ODOL. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan sebagai ujung tombak penegakan aturan transportasi demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Baca juga: Komisi XI Desak Pemerintah Segera Bangun Pelabuhan Internasional Tanjung Carat Sumsel
“Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari semua pihak, serta doa restu dari kalangan masyarakat karena hanya dengan kebersamaan, seperti semangat dari Pak Kakorlantas ‘Together we can, together we can save millions of lives’ mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan bersama,” tutup AHY.
Di sisi lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Menko AHY. Ia memastikan bahwa Polri akan melaksanakan langkah-langkah konkret demi mengatasi masalah ODOL secara menyeluruh.
“Kami siap menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari sosialisasi, peringatan, hingga normalisasi kendaraan. Bila diperlukan, kami akan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan tindakan yang diambil komprehensif demi keselamatan bersama,” ujar Kakorlantas.
Upaya penegakan aturan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalkan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan yang melampaui batas muatan dan dimensi. (*)







