Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menguatkan komitmennya dalam pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dibahas dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Jumat (11/7/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H.
Adapun ketiga Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029.
Sekda Edward Candra tampak menyimak dengan cermat pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, yang menyampaikan dukungan sekaligus masukan kritis terhadap isi dan pelaksanaan dari masing-masing Raperda.
Dari Fraksi Partai Golkar, At Thahirah Putri Lestari menyampaikan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Ia meminta agar substansi peraturan ini dapat benar-benar melindungi hak-hak mereka secara konkret.
Baca juga: Harnojoyo Tersangka Pasar Cinde, Publik Tanya: Di Mana DPRD Saat Aset Kota Dihapus?
“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” tegas At Thahirah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, H. Alfrenzi Panggarbesi, menyampaikan dukungan menyeluruh terhadap ketiga Raperda tersebut. Ia berharap proses pengesahan dapat segera dilanjutkan dan diikuti dengan upaya sosialisasi yang optimal.
“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” ujarnya.
NasDem juga menekankan pentingnya Raperda RPJMD sebagai kerangka dasar pembangunan Sumsel yang tangguh dan berdaya saing untuk lima tahun mendatang.
Baca juga: Lestarikan Sejarah, Muba Tetapkan 4 Objek Jadi Cagar Budaya 2025
Dari Fraksi PDI Perjuangan, Made Indrawan menyatakan persetujuan terhadap arah misi pembangunan dalam RPJMD, namun menyoroti kualitas pelayanan publik yang masih belum merata. Ia mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi juga memberikan ruang partisipasi aktif bagi generasi muda.
“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Sekda Edward Candra menyampaikan apresiasi dan menyatakan keterbukaan pemerintah terhadap semua kritik dan masukan yang membangun.
Ia menegaskan bahwa setiap saran dari fraksi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi demi penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang inklusif, berkeadilan, dan visioner bagi kemajuan Sumatera Selatan.






