Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Pada Senin (21/7), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin apel pagi sekaligus pelaksanaan tes urine mendadak di dua instansi, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap ASN agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba,” tegas Aprizal.
Ia menyebutkan bahwa dari total 28.138 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, seluruhnya akan menjalani tes serupa secara bertahap. “Kami mulai dari jajaran pimpinan hingga ke seluruh ASN. Jika ditemukan penyalahgunaan, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, baik dengan sanksi ringan, sedang, maupun berat,” katanya.
Baca juga: Ratu Dewa Hadiri Virtual Launching Koperasi Merah Putih, 107 Sudah Berdiri di Palembang
Baca juga: Diskon BPHTB Pasar Cinde, K MAKI: Pernyataan Aspidsus Janggal, Perwali Bukan Buatan Tersangka!

Langkah ini, menurut Aprizal, merupakan kerja sama antara Pemkot Palembang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberi contoh baik kepada masyarakat bahwa ASN harus bersih dari narkoba.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Rudy Indawan, menyampaikan bahwa sebanyak 250 ASN dari dua instansi tersebut mengikuti tes hari ini.
“Sejauh ini hasilnya belum ditemukan ASN yang positif. Namun, bila ke depan ada yang terindikasi, maka akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dengan langkah preventif ini, Pemkot Palembang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja ASN yang bersih, profesional, dan bebas dari narkoba, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)







