Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumsel Tahun 2025, yang digelar di Graha Bina Praja Palembang, Rabu (23/7/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs H Edward Candra MH, yang membuka acara tersebut, menegaskan bahwa pelayanan publik di era digital hanya bisa berjalan optimal jika seluruh PPID memahami dan menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
“Era digital menuntut kecepatan dan ketepatan informasi. Masyarakat tidak bisa lagi menunggu lama untuk mendapatkan hak informasinya,” tegas Edward dalam sambutannya.
Ia menilai peran PPID sangat penting dalam menghubungkan kebutuhan informasi masyarakat dengan program dan kebijakan pemerintah. Karena itu, kapasitas dan kompetensi para pengelola informasi ini harus terus ditingkatkan.
Baca juga: K-MAKI: Mengapa Baru Harnojoyo Jadi Tersangka Diskon Ilegal BPHTB Cinde, Kemana Pejabat Teknis?
“Setiap perangkat daerah harus memiliki PPID yang aktif, responsif, dan paham teknologi informasi. Ini adalah pilar pelayanan publik yang modern,” tambahnya.
Edward juga mengajak perangkat daerah yang sudah mendapatkan penghargaan atas keterbukaan informasi untuk menjadi contoh atau role model bagi instansi lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel terus mendorong inovasi dalam sistem informasi publik. Salah satu capaian membanggakan adalah diraihnya predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2024.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov juga memberikan PPID Award kepada kabupaten/kota dan perangkat daerah yang dinilai berhasil menerapkan standar layanan informasi publik secara menyeluruh.
Baca juga: Miris, Hanya 25 Persen Kendaraan di Sumsel yang Taat Bayar Pajak
“Ini bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi PPID agar tidak cepat puas dan terus berinovasi,” ujar Rika.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menghadirkan Komisi Informasi Sumsel yang memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025 serta mensosialisasikan standar terbaru dalam pelayanan informasi publik.
Dengan adanya Rakor dan Bimtek ini, Pemprov Sumsel berharap seluruh perangkat daerah dan kabupaten/kota dapat menyusun strategi komunikasi publik yang inklusif, berbasis data, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.
Menutup laporannya, Rika menegaskan, “Semangat Sumsel ‘Maju Terus untuk Semua’ hanya akan tercapai bila seluruh elemen pemerintahan bersatu padu dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan berkualitas.” (*)






