Berita Daerah

PI 10% Wilayah Kerja Ogan Komering Disepakati, Gubernur Herman Deru: Jangan Pasif, Rakyat Menanti Hasilnya

×

PI 10% Wilayah Kerja Ogan Komering Disepakati, Gubernur Herman Deru: Jangan Pasif, Rakyat Menanti Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan.

Palembang,SuaraMetropolitan Langkah strategis dilakukan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, MM, dengan menandatangani kesepakatan penting terkait Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Ogan Komering. Kesepakatan yang berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini diteken dalam rapat terbatas di Ruang Rapat Gubernur, Kamis pagi (24/7/2025).

Dalam acara tersebut, Gubernur didampingi langsung oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Bupati Muara Enim H. Edison, SH., M.Hum. Ketiga kepala daerah tersebut sepakat menjalankan PI 10% dengan prinsip keadilan dan sesuai aturan yang berlaku.

“PI ini harus ditindaklanjuti secara aktif. Jangan pasif, karena waktu kita tidak banyak. Rakyat menanti hasilnya,” tegas Herman Deru, menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan.

Ia menyoroti bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan tarik-ulur kepentingan antar daerah hanya memperlambat manfaat yang semestinya bisa segera dirasakan masyarakat. Maka, ia meminta agar tidak ada lagi proses negosiasi yang berlarut.

Baca juga: Kajati Sumsel Rombak Struktur, Posisi Aspidsus Kini Dijabat Adhryansah

Komposisi pembagian yang disepakati bersama dalam kesepakatan ini adalah sebagai berikut: 50% untuk Pemprov Sumsel melalui PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), 45% untuk Kabupaten OKU melalui Perumda Baturaja Multi Gemilang, dan 5% untuk Kabupaten Muara Enim melalui PD Serasan Sekundang.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah, menjelaskan bahwa pembagian ini telah disesuaikan dengan ketentuan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025. Dalam regulasi itu juga diwajibkan pembentukan perusahaan gabungan dari BUMD agar pengelolaan PI dapat berjalan secara profesional.

“Pembentukan joint venture ini bukan formalitas, tapi sarana agar semua pihak bisa bekerja profesional dan transparan,” ujarnya.

Gubernur pun menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan PI 10% sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ditempatkan di masing-masing BUMD.

Baca juga: Dana Desa untuk Suap APH? OTT di Lahat Seret ASN, Kades, dan Ketua Forum APDESI

“Jika ini dikelola oleh orang yang tepat, maka manfaat ekonomi untuk daerah sangat besar. PAD akan meningkat tanpa membebani rakyat,” tandasnya.

Penandatanganan kesepakatan ini turut disaksikan oleh Anggota DPD RI dr. Ratu Tenny Leriva HD, Direktur Utama PT SEG, serta para pimpinan BUMD dari kabupaten terkait.

Herman Deru menargetkan, hasil dari pengelolaan PI ini dapat mulai dirasakan masyarakat secara langsung paling lambat akhir tahun ini.

“Dengan PAD yang meningkat, kita bisa bangun jalan, sekolah, rumah sakit. Semua untuk rakyat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.