Jakarta,SuaraMetropolitan – Maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala karakter One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia mengundang perhatian publik. Namun, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengimbau masyarakat untuk tidak bereaksi secara berlebihan.
Menurutnya, pengibaran bendera One Piece tidak bisa serta-merta dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara. Ia menegaskan bahwa selama tidak ada unsur penghinaan terhadap bendera Merah Putih, maka hal tersebut tidak tergolong sebagai pelanggaran serius.
“Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta publik menyikapi fenomena ini secara proporsional. Ia menggunakan perumpamaan tajam untuk menggambarkan pentingnya menahan diri dari reaksi yang berlebihan.
“Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Soroti PPATK: Blokir Rekening Tak Aktif Bisa Digugat ke Pengadilan, Itu Tindakan Jahat
Menurut Willy, ekspresi semacam ini kerap datang dari anak-anak muda yang penuh semangat, idealisme, dan keberanian menyuarakan ketidakadilan. Namun ia juga mengakui, ekspresi itu kerap tidak disertai dengan nalar yang cukup matang.
“Ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Jika hal itu tercapai, maka simbol-simbol perlawanan seperti bendera One Piece tidak akan lagi dianggap relevan.
“Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris, karena gugatan itu tak relevan,” ujarnya.
Meski demikian, Willy menolak pendekatan represif terhadap para pengibar bendera One Piece. Menurutnya, langkah seperti itu justru berisiko memicu eskalasi yang tidak perlu.
Baca juga: Blokir Rekening Tidak Aktif, PPATK Dinilai Lindungi Dana Nasabah
“Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya membuka ruang dialog dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar ekspresi masyarakat tidak tersumbat dan tidak melahirkan bentuk-bentuk protes simbolik seperti itu.
“Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara, tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Willy mengingatkan bahwa perjuangan atas nama keadilan harus dilakukan dengan cara yang tepat. Ia mengajak semua pihak untuk tidak merusak rumah sendiri demi membasmi masalah.
“Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar,” pungkasnya. (*)








