Lahat,SuaraMetropolitan – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, secara resmi memulai pembangunan jalan khusus tambang batu bara di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (4/8/2025). Proyek ini dikerjakan oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) sebagai upaya konkret untuk mengatasi krisis polusi udara yang telah lama menghantui masyarakat sekitar.
Didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi dan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung, kehadiran Gubernur bersama jajaran pimpinan lintas sektor menandakan kuatnya komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Jalan hauling tersebut akan dibangun sepanjang 26,4 kilometer dengan lebar 30 meter. Jalur ini dirancang untuk memisahkan angkutan tambang batu bara dari lalu lintas umum, sehingga diharapkan dapat mengurangi debu dan pencemaran udara yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat Merapi.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa proyek ini bukan semata infrastruktur transportasi, melainkan menyentuh isu kemanusiaan.
“Yang penting bukan hanya kenyamanan, tapi juga (ISPU) Indeks Standar Pencemaran Udara sudah di atas ambang batas normal,” katanya.
Ia menyebut kondisi udara di wilayah Merapi sudah melewati ambang aman, sehingga langkah cepat dalam pembangunan jalan ini mutlak diperlukan.
“Kita tidak lagi bicara bisnis. Ini soal masa depan anak-anak kita. Siapa yang tidak mendukung, perlu dipertanyakan rasa kemanusiaannya,” tegas Gubernur.
Gubernur juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel untuk membuka data ISPU kepada publik sebagai bentuk transparansi dan peringatan bahwa situasi lingkungan sudah genting.
Baca juga: Merah Putih di Lereng Dempo, Pagar Alam Siap Semarakkan HUT RI ke-80
Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan ini tak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga kepala desa dan mitra perusahaan seperti MHP dan BSP. Gubernur pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen yang telah aktif mendukung upaya ini.
Dari pihak Pemkab Lahat, Bupati Bursa Zarnubi menyatakan bahwa suara masyarakat soal polusi udara sudah terdengar sejak delapan tahun lalu.
“Land clearing sudah selesai. Kita targetkan penyelesaian jalan paling lambat Januari 2026,” ujarnya.
Menurut Bursa, kehadiran jalan khusus tambang ini bukan hanya menjawab aspirasi warga, tapi juga mengembalikan fungsi jalan negara sebagai ruang aman bagi aktivitas harian masyarakat.
“Tujuan utamanya agar rakyat bisa menikmati jalan negara yang aman, tanpa gangguan angkutan batu bara,” tutupnya.






