Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp4,26 triliun kepada DPRD, naik Rp832 miliar dari sebelumnya. Kenaikan anggaran ini dipicu meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.
Sekayu,SuaraMetropolitan – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 resmi disampaikan Bupati Muba H M Toha SH kepada DPRD, Rabu (6/8/2025).
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 tersebut dipimpin Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri Wakil Bupati Rohman, pimpinan serta anggota dewan, dan kepala perangkat daerah.
Bupati Toha menegaskan, KUPA dan PPAS-P adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, program, dan alokasi anggaran pada sisa tahun berjalan, sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Baca juga: Bupati OKI Ajak Warga Rayakan HUT RI ke-80 Lewat Olahraga dan Tradisi
“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Toha.
Tema pembangunan Muba 2025 adalah “Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih”.
Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan Rp3,36 triliun meningkat menjadi Rp4,21 triliun, atau naik Rp852 miliar. Belanja daerah pun disesuaikan menjadi Rp4,24 triliun, naik Rp835 miliar.
Baca juga: Camat Sukarami Kunjungi Bayi Hidrosefalus yang Berjuang Melawan Komplikasi
Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diperkirakan Rp50,05 miliar, turun Rp19,9 miliar. Pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp24,48 miliar, berkurang Rp3 miliar.
“Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam Rancangan Perubahan 2025 naik menjadi Rp4,26 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp832 miliar,” tandas Bupati Toha.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menyebut dokumen tersebut akan dibahas Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD dijadwalkan pada 21 Agustus 2025.






