Berita

Kematian Prada Lucky Gegerkan TNI, DPR: Ini Bukan Tradisi, Ini Kriminal!

×

Kematian Prada Lucky Gegerkan TNI, DPR: Ini Bukan Tradisi, Ini Kriminal!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta,SuaraMetropolitan Kasus meninggalnya Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI yang diduga dianiaya oleh empat seniornya, mengguncang tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar tradisi atau pembinaan, melainkan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas melalui pengadilan militer.

“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan  di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Prada Lucky, prajurit dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8). Kejadian tersebut sempat memicu ketegangan di rumah sakit saat korban dinyatakan meninggal dunia.

TB Hasanuddin menilai bahwa keterlibatan empat pelaku dalam kasus ini mengindikasikan pengeroyokan, bukan insiden biasa.

Baca juga: Ekonomi 5,12 Persen, Legislator: Data Tumbuh Pekerja Tumbang, Tumbuh untuk Siapa?

“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ungkap purnawirawan TNI tersebut.

Dia menekankan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan, apalagi sampai menyebabkan kematian.

“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Empat pelaku kini telah ditahan di Ruang Tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende dan sedang menjalani pemeriksaan sejak Rabu malam (6/8). Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyebut bahwa Pangdam IX/Udayana memerintahkan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta akan diawasi langsung oleh Pangdam.

Baca juga: 60 Ribu Siswa di OKU Timur Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, TB Hasanuddin menyerukan reformasi budaya di lingkungan TNI, terutama terkait hubungan antara prajurit senior dan junior. Ia mendorong penyusunan pedoman yang jelas agar pembinaan tidak disalahgunakan menjadi kekerasan.

“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” ujar legislator asal Jawa Barat tersebut.

TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang sering menjadi celah terjadinya kekerasan. Menurutnya, tradisi tetap diperbolehkan asal dijalankan dengan aturan ketat dan pengawasan komandan satuan.

“Acara tradisi boleh, tapi harus dibuat sehat dan aman. Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban. Dan pengawasan dari para komandan menjadi kunci,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.