Berita Daerah

Mulai 2026, Batu Bara Lahat–Muara Enim Hanya Lewat Jalur Khusus

×

Mulai 2026, Batu Bara Lahat–Muara Enim Hanya Lewat Jalur Khusus

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Cik Ujang saat meninjau jalur khusus pertambangan di Kabupaten Lahat dan Muara Enim, Senin (11/8/2025), bersama Bupati Muara Enim H. Edison.

Lahat,SuaraMetropolitan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk melarang truk pengangkut batu bara melintas di jalan negara mulai 2026. Kebijakan ini akan berlaku khususnya bagi angkutan batu bara dari Lahat dan Muara Enim, yang nantinya wajib menggunakan jalur khusus menuju pelabuhan.

Pernyataan itu ia sampaikan saat meninjau jalur khusus pertambangan di Kabupaten Lahat dan Muara Enim, Senin (11/8/2025), bersama Bupati Muara Enim H. Edison. Rute peninjauan dimulai dari Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Menurut Cik Ujang, jalur khusus ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Sumsel. “Mulai 2026, truk angkutan dari pertambangan tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan negara. Kita ingin batubara dari Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan lewat jalur khusus,” ujarnya.

Baca juga: Misteri 2 Mobil Dinas Land Cruiser di Anggaran PALI: Heri Amalindo Sindir “Kreatifitas Ilegal”

Ia menilai kondisi jalur yang ditinjau sudah layak dilalui kendaraan angkutan tambang. “Jalan ini sudah sangat layak untuk dilalui. Tinggal koordinasi antar perusahaan tambang agar penggunaannya bisa maksimal,” tambahnya.

Target pemerintah, seluruh proses administrasi dan kesepakatan antar pihak selesai pada November 2025. Dengan begitu, jalur khusus dapat dioperasikan sebelum larangan resmi diberlakukan.

Baca juga: Minggu Ini, Pemkot Palembang Evaluasi dan Tertibkan Iklan Rokok

Baca juga: Walikota Ratu Dewa Soroti Gaji Tertunda dan Status Pekerja Feeder LRT

Kebijakan ini diambil merespons keluhan warga Lahat dan Muara Enim terkait polusi debu, kemacetan, dan kerusakan jalan akibat lalu lintas truk batu bara. “Saya yakin masyarakat akan lega dengan adanya jalur khusus ini,” kata Cik Ujang.

Selain mengurangi dampak lingkungan, pemisahan jalur tambang dari jalan umum juga diharapkan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selama ini, percampuran kendaraan berat dan kendaraan pribadi di jalan negara kerap memicu insiden.

Cik Ujang turut mendorong perusahaan tambang bersinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar jalur khusus terhubung ke stasiun kereta. “Tinggal kerja sama perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim dengan PT KAI agar bisa terhubung,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.