Berita DaerahHukum

Pidsus Bongkar Kasus di Dinas Perkimtan Palembang, Jejak Eks Kadis Diduga Ikut Terendus

×

Pidsus Bongkar Kasus di Dinas Perkimtan Palembang, Jejak Eks Kadis Diduga Ikut Terendus

Sebarkan artikel ini
Menggunakan kemeja putih, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Alek Ferdinandus, saat di mintai keterangan, Selasa (19/8/2025) malam. (Foto.SuaraMetropolitan - Yon)

Palembang,SuaraMetropolitan – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang, Selasa (19/8) sore. Langkah itu berkaitan dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret salah seorang Kepala Bidang berinisial D, diduga sekaligus menyeret nama mantan Kepala Dinas Perkimtan.

Pantauan di lokasi, mobil penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terlihat terparkir di halaman kantor. Sejumlah penyidik masuk ke dalam gedung dan disebut-sebut mengamankan sejumlah dokumen penting.

Salah seorang pegawai yang ditemui membenarkan adanya kedatangan tim Kejati, namun mengaku tidak mengetahui lebih jauh tujuan penggeledahan tersebut.

Baca juga: Program Bedah Rumah Palembang Rampungkan Unit ke-23, Wali Kota Serahkan Kunci ke Warga

“Iya, memang ada orang Kejati yang datang. Banyak juga. Tapi kami tidak tahu apa urusannya, karena itu bukan ranah kami. Kalau kecipratan urusannya, beda lagi,” ujarnya.

Sekitar pukul 21.03 WIB, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Alek Ferdinandus, terlihat tiba di kantor. Ia datang berjalan kaki dari arah samping jalan, didampingi beberapa pegawai. Namun, saat dimintai tanggapan, Alek hanya menggelengkan kepala dan melambaikan tangan tanpa berkomentar.

Informasi yang diterima dari sumber lain menyebutkan, OTT terjadi pada sore hari dan pihak Pidsus Kejati Sumsel sudah mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. Hingga kini, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.