Muba,SuaraMetropolitan – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH, dengan tegas membantah adanya keterlibatan dirinya maupun keluarganya dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu.
“Saya tegaskan bahwa saya bukan keluarganya. Pemkab Muba mendukung proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam laporan ke polisi,” ujar Toha, Senin (18/8).
Ia menekankan bahwa semua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, proses hukum harus dihormati dan dijalankan tanpa intervensi.
Baca juga: Pidsus Bongkar Kasus di Dinas Perkimtan Palembang, Jejak Eks Kadis Diduga Ikut Terendus
“Di mata hukum semua sama. Jadi kita sama-sama hormati proses hukum,” tegasnya.
Toha juga menambahkan, pihaknya berharap persoalan ini bisa dituntaskan secara adil.
“Persoalan ini biar diselesaikan sampai tuntas. Proses hukum tetap berjalan, sekarang tinggal proses di Polres Muba. Jadi kita hormati saja dulu proses hukumnya,” imbuhnya.
Kasus intimidasi yang viral di media sosial ini menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa (44), warga Kota Palembang yang bertugas di RSUD Sekayu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB, di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMSEL, korban menjelaskan bahwa saat dirinya tengah melakukan visite pasien berinisial R, tiba-tiba terlapor berinisial “SD” bersama seorang pria datang dan meluapkan kemarahan. Mereka meminta pasien dipindahkan ke ruang VIP non-infeksi dengan alasan pelayanan dianggap tidak layak.
Bahkan, dalam insiden tersebut, terlapor disebut menarik masker yang dikenakan korban secara paksa hingga membuat dr. Syahpri merasa terintimidasi dan terancam. Tidak terima dengan perlakuan itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Muba. Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut.
“Terkait laporan korban tersebut, memang benar laporan itu telah diterima. Selanjutnya Satreskrim Polres Muba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, IPTU Hutahean, SH, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H. (*)







