BeritaNasional

Sumsel Dipercaya Jadi Role Model Nasional Koperasi Merah Putih

×

Sumsel Dipercaya Jadi Role Model Nasional Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, menerima Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, di Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Jakarta,SuaraMetropolitan Pemerintah Pusat menaruh perhatian khusus pada Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjadi pionir nasional dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Harapan itu mengemuka saat Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, menerima Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurut Budi Arie, Sumsel memiliki potensi besar untuk dijadikan contoh bagi daerah lain. “Kami berharap koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Sumatera Selatan berkembang lebih cepat, sehingga bisa menjadi contoh bagi provinsi lain,” ujarnya.

Ia menilai, kekuatan sumber daya manusia, luasnya wilayah, serta jaringan desa yang solid menjadi modal utama Sumsel untuk mempercepat tumbuhnya unit-unit usaha produktif berbasis koperasi.

Baca juga: Rp1,9 Triliun BKBK Palembang: Anggaran Raksasa, Detailnya Entah Kemana

Lebih jauh, Menteri Budi menekankan bahwa akselerasi program ini bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan misi strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi Merah Putih harus hadir untuk melayani rakyat dan memberi manfaat terbaik,” tegasnya.

Koperasi, lanjut Budi, juga diyakini mampu menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Melalui tata kelola yang baik, koperasi desa dapat mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, hingga membuka lapangan kerja baru. “Esensi dari Kopdes adalah bagaimana negara mendukung masyarakat untuk membentuk jaringan distribusi yang kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia mengungkapkan, seluruh desa dan kelurahan di Sumsel kini telah memiliki koperasi dengan badan hukum resmi. “Dari total 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel, seluruhnya telah membentuk Kopdes dengan badan hukum resmi. Ini bukti keseriusan kami,” ungkapnya.

Baca juga: Sinergi Pemprov Sumsel dan BPS RI, Data Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Namun, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala. Penguatan pemahaman regulasi, dukungan lintas sektor, serta strategi pengembangan usaha masih menjadi tantangan yang perlu ditangani. “Kami butuh dukungan agar koperasi ini juga berperan sebagai penyalur pupuk, pestisida, dan sarana produksi,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan koperasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Masyarakat membutuhkan manfaat nyata dari keberadaan koperasi,” tambah Cik Ujang.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kementerian Ahmad Zabadi serta Deputi Bidang Daya Saing Desti Anasari. Diskusi berlangsung konstruktif dan menandai dimulainya langkah strategis percepatan koperasi Merah Putih di Sumsel. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.