Berita

Bus Palembang–Indralaya Tidak Laik Jalan Dicegah Masuk Unsri, Prof. Erika: Keselamatan Mahasiswa Nomor Satu

×

Bus Palembang–Indralaya Tidak Laik Jalan Dicegah Masuk Unsri, Prof. Erika: Keselamatan Mahasiswa Nomor Satu

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. Ir. Hj. Erika Buchari, M.Sc, saat menjadi Narasumber di Studio Podcast Media SuaraMetropolitan, (foto Dok.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Pengamat Transportasi yang juga Guru Besar Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Erika Buchari, menegaskan bahwa sikap tegas Unsri menolak bus yang tidak memenuhi standar keselamatan sudah tepat. Menurutnya, keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas utama.

“Jangan pernah mengorbankan mahasiswa Unsri hanya karena ada bus yang tidak layak. Keselamatan adalah prioritas utama, apalagi menyangkut ribuan mahasiswa yang setiap hari beraktivitas di kampus,” tegas Prof. Erika, kepada wartawan SuaraMetropolitan Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, ramp check merupakan proses penting dalam memastikan keselamatan angkutan, yakni pemeriksaan kondisi fisik bus, kelengkapan administrasi, serta perizinan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses ini dilakukan secara bertahap melalui rapat bersama Dishub, Unsri, Pamobvit, Organda, dan Damri. Hasil kesepakatan, hanya kendaraan yang lulus ramp check yang boleh masuk terminal Unsri.

Namun, kenyataannya berbeda. Dari 49 bus Organda yang diajukan, hanya 6 unit yang dinyatakan lulus ramp check, meskipun seluruhnya lulus uji KIR.

Baca juga: Unsri Luncurkan MSCL dan CBEDA, Fasilitas Riset Teknik Berstandar Global

Ramp Check Kendaraan.

“Pertanyaannya, siapa yang meluluskan KIR tersebut? Kalau memang benar-benar lulus uji KIR resmi, mana mungkin kondisinya separah itu. Mata kepala kita yang awam pun bisa menilai bahwa itu tidak layak,” ujar Prof. Erika.

Berbeda dengan Organda, seluruh bus Damri dinyatakan lulus ramp check, bahkan berfasilitas AC. Awalnya, Organda menuntut perlakuan setara—jika Damri mendapat kuota 10 bus, Organda juga meminta 10. Namun kenyataan menunjukkan banyak bus Organda tidak memenuhi standar. Penutupan akses terminal bagi bus tidak layak sempat ditunda hingga Senin (25/8/2025), sambil menunggu hasil ramp check tambahan.

“Bus kaleng-kaleng itu bukan milik Unsri, tapi bus umum. Kondisinya sangat memprihatinkan sehingga tidak diperbolehkan masuk kampus. Kalau tidak lulus ramp check, berarti tidak layak melayani mahasiswa,” jelasnya.

Prof. Erika menilai langkah Unsri tepat, meski ada sebagian mahasiswa yang justru berpihak pada bus kaleng dan bahkan memprotes bus Damri yang sudah memenuhi standar.

Baca juga: Dishub Palembang Copot Stiker Sisa Pilkada di Angkot, Lima Kendaraan Ditindak

“Kalau alasannya bus kurang, ya karena bus kaleng-kaleng itu tidak lulus ramp check. Padahal jatahnya sudah sama. Untuk keadaan darurat bisa ditambah bus Damri agar kebutuhan mahasiswa terpenuhi,” tambahnya.

Ia menegaskan, bus kaleng-kaleng itu  cuma tidak boleh masuk Unsri, diluar gerbang terserah itu urusan dishub. mahasiswa memiliki pilihan, naik bus tidak layak yang hanya boleh menurunkan penumpang di gerbang dan harus berjalan ke dalam, atau menggunakan bus layak dan sudah lulus tamp check yang sudah tersedia di dalam kampus.

“Kampus punya kewenangan menolak angkutan yang tidak layak. Kalau ada pihak luar yang memaksakan kehendak bahkan mengganggu ketentraman, aparat harus turun tangan. Jangan takut dengan ancaman chaos,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Erika menyebut Pemprov Sumsel melalui Dishub sedang menyiapkan sistem Buy The Service, di mana sopir digaji layak dan ongkos bus disubsidi, bahkan bisa gratis jika anggaran mencukupi.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan pengusaha bus agar tidak mengorbankan keselamatan demi keuntungan.

“Masalah rezeki itu pasti akan datang kalau caranya benar. Tapi kalau dengan cara memaksakan bus tidak layak dan membenarkan kesalahan sendiri, itu jelas tidak bisa ditoleransi. Standar keselamatan adalah harga mati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.