Palembang,SuaraMetropolitan – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menyindir keras carut-marut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023. Bukannya menambah semangat kerja ASN, TPP justru dianggap berubah jadi lahan kebocoran anggaran.
Koordinator K MAKI, Boni Belitong, menegaskan temuan BPK RI yang menguak “hilangnya” uang rakyat sebesar Rp108,8 miliar tak bisa dianggap remeh.
“Kesalahan ini sangat fatal secara hukum karena menyangkut penggunaan keuangan lepas dari aturan negara. Ada realisasi TPP yang melebihi alokasi Kemendagri Rp22,7 miliar, ada salah hitung basic TPP sampai Rp77 miliar lebih, ada realisasi TPP 44 pejabat eselon II senilai Rp7,4 miliar yang tak jelas dasar kedisiplinannya, dan ada pembayaran TPP 205 pegawai dari 26 SKPD sebesar Rp1,6 miliar. Semua ini membebani keuangan Pemprov Sumsel,” ujarnya kepada SuaraMetropolitan.
Menurut Boni, total Rp108,8 miliar yang diduga “hilang” itu masuk kategori total lost. “Itu bukan sekadar salah ketik, tapi jelas-jelas ada kerugian keuangan negara. Bisa karena kelalaian, bisa juga karena kesengajaan. Intinya, uang rakyat melayang,” tegasnya.
K MAKI pun mendesak Gubernur dan Sekda Sumsel untuk segera menindaklanjuti temuan BPK.
“Pj Gubernur sudah bilang siap tindaklanjuti. Ya kita tunggu, apakah janji itu sungguh nyata atau cuma pemanis pidato. Jangan sampai Rp108 miliar hanya jadi cerita satire tentang ASN yang gajinya gemuk, rakyatnya kurus,” sindir Boni.






