Palembang,SuaraMetropolitan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menuntaskan tugas pendampingan dan pengamanan terhadap Program Strategis PUPR 2025 yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, dalam Exit Meeting Pengamanan Program Strategis PUPR 2025 yang berlangsung di Hotel Luminor Palembang, Rabu (3/9/2025).
“Hari ini sudah kita selesaikan setelah sebelumnya kita lakukan evaluasi. Dan pengamanan pembangunan sudah selesai, dan kita serahkan dokumen-dokumennya kepada bapak Walikota Palembang,” kata Hutamrin.
Baca juga: APBD Pemkot Palembang Bocor Sejak 2018, Pelanggaran LPJU Tak Pernah Tersentuh Sanksi
Baca juga: Pidsus Bongkar Kasus di Dinas Perkimtan Palembang, Jejak Eks Kadis Diduga Ikut Terendus
Ia menegaskan, seluruh proses pendampingan telah dinyatakan rampung dan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang.
“Semuanya secara Yuridis telah kita serahkan seluruhnya ke bapak Walikota,” ucapnya.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasinya atas upaya pendampingan yang dilakukan Kejari. Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti, melainkan dapat terus diperluas ke aspek lain.
“Intinya tadi soal pembangunan Ipal dan ada tujuh item,” ungkap Ratu Dewa.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Pemkot dan Kejari, terutama dalam hal administrasi dan pengelolaan dokumen.
“Semoga ini bisa terlaksana kedepannya lebih baik terus,” kata Ratu Dewa.
Menurutnya, manfaat dari pendampingan Kejari sangat besar dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Kalau bicara manfaat, ini cukup besar manfaatnya. Karena berapapun uang rakyat yang harus memang dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutupnya. (*)






