Berita Daerah

Polda Sumsel Bongkar Aksi Perusakan: 9 Ditahan, 2 Positif Narkoba

×

Polda Sumsel Bongkar Aksi Perusakan: 9 Ditahan, 2 Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun.

Palembang,SuaraMetropolitan Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus perusakan pos polisi, fasilitas gedung DPRD, hingga mobil dinas di Mako Ditlantas Polda Sumsel yang dilakukan sekelompok pemuda pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dalam press rilis di Mapolda Sumsel, Rabu (3/9/2025) sore, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

“Dari pengakuan para tersangka kepada kami aksi perusakan dilakukan setelah balap liar. Total ada 11 orang, duanya positif narkoba sehingga kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” ujar Johannes.

Baca juga: Herman Deru: Mahasiswa Tunjukkan Kedewasaan Demokrasi di Sumsel

Ia menjelaskan, sebelum melakukan aksi perusakan, para pemuda tersebut lebih dulu melakukan balap liar di sejumlah titik, lalu melanjutkan dengan konvoi sepeda motor. Dari total 63 orang yang sempat diamankan, hanya sembilan yang terbukti melakukan perusakan.

“Dari hasil rekaman CCTV tidak ditemukan kalau 52 orang itu ikut merusak. Berdasarkan alat bukti maupun rekaman CCTV yang kita temukan, mereka hanya ikut konvoi. Kami memanggil masing-masing orangtuanya dan mengembalikan mereka agar orangtua bisa menasihati,” jelas Johannes.

Baca juga: SPH Rp5 Juta di Kecamatan Seberang Ulu II, Feri Kurniawan: Pelayanan Masyarakat Jadi Layanan VIP Berbayar

Meski begitu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak yang menghasut atau menggerakkan para pelaku, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menuturkan, dua pemuda lain yang diamankan yakni ADH dan SA dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Mereka tidak terlibat dalam pengrusakan namun pada saat melakukan konvoi dan dites urine hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Saat ini kami lakukan tim assessment terpadu dan rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel. ADH positif mengonsumsi sabu-sabu sedangkan SA mengonsumsi ganja,” kata Yulian.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.