BeritaPolitik

DPR Umumkan Pemangkasan Fasilitas, Jawab Desakan 17+8 Tuntutan Rakyat

×

DPR Umumkan Pemangkasan Fasilitas, Jawab Desakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Jakarta,SuaraMetropolitan – DPR RI akhirnya merespons serius desakan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Konferensi pers digelar usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

Dasco menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen DPR RI untuk menjawab aspirasi masyarakat yang telah memberikan batas waktu hingga Jumat (5/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco.

Baca juga: Komisi IX Minta Wamen BKKBN Ratu Ayu Tegaskan Sikap soal Rangkap Jabatan

Ia menjelaskan, rapat konsultasi juga menyepakati adanya pemangkasan fasilitas lain yang selama ini diterima anggota DPR. Pemangkasan itu meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. “Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. Untuk menindaklanjuti hal ini, pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.

“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.

 

17 Tuntutan Rakyat dengan Deadline 5 September 2025:

Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

 

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

 

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

 

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan serta pelanggaran HAM.

 

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Sampaikan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

 

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja (termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan praktik outsourcing.

Selain 17 tuntutan dengan batas waktu seminggu, masih ada 8 tuntutan tambahan yang diberi deadline hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Tuntutan-tuntutan tersebut menjadi dasar penilaian publik terhadap komitmen pemerintah, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian terkait dalam merespons krisis demokrasi dan kesejahteraan rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.