Berita Daerah

Kasat Pol PP Bergeser Jadi Sekretaris Dinas di Pemprov Sumsel, Aktivis: Sulit Tidak Menafsirkan Sebagai Parkir Jabatan

×

Kasat Pol PP Bergeser Jadi Sekretaris Dinas di Pemprov Sumsel, Aktivis: Sulit Tidak Menafsirkan Sebagai Parkir Jabatan

Sebarkan artikel ini
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumsel.

Palembang,SuaraMetropolitan – Pergeseran jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menuai sorotan publik. Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra, yang sebelumnya menduduki jabatan struktural setingkat Eselon II.b, kini dipindahkan dan ditempatkan sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan, sebuah jabatan struktural yang biasanya di isi level Eselon III.

Aktivis kawakan Sumsel, Feri Kurniawan, menilai rotasi tersebut sulit dipandang sebagai mutasi biasa. “Kalau bicara aturan kepegawaian, tidak ada yang dilanggar. Baik Kepala Satpol PP maupun Sekretaris Dinas sama-sama merupakan jabatan struktural, bukan jabatan fungsional. Namun dari sisi jenjang kepangkatan dalam struktur birokrasi, jelas terlihat ada penurunan. Dari Eselon II turun ke Eselon III bukan hal yang sederhana, karena secara hierarki itu berarti ada pengurangan level kewenangan,” ujarnya, kepada SuaraMetropolitan Kamis (11/9/2025).

Feri menambahkan, jabatan Kepala Satpol PP di tingkat provinsi sejatinya sangat strategis. Selain bertugas menegakkan peraturan daerah, posisi tersebut juga berada di garis depan ketika terjadi persoalan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Baca juga: Herman Deru Dianugerahi BKN RI sebagai Pelopor Meritokrasi Daerah

“Seorang Kepala Satpol PP biasanya harus berkoordinasi lintas instansi, bahkan dengan aparat keamanan. Jadi ketika pejabat dengan posisi setinggi itu dipindahkan menjadi Sekretaris Dinas Arsip yang notabene mengurusi tata kelola administrasi dan kearsipan, publik wajar menilai ini sebagai penurunan posisi yang signifikan,” jelasnya.

Menurut Feri, momentum mutasi juga membuat publik mengaitkannya dengan faktor politik. “Apalagi mutasi level kepala dinas ini mungkin terjadi pertama di pemprov sumsel usai pelantikan gubernur periode 2025-20230 beberapa bulan lalu. Tidak jarang perbedaan frekuensi politik antara pejabat dengan pimpinan daerah bisa berimbas pada posisi jabatan yang diemban. Karena itu sulit untuk tidak menafsirkannya sebagai parkir jabatan,” tegasnya.

Baca juga: Densus 88: Media Sosial Lahan Subur Intoleransi, Mahasiswa Harus Jadi Garda Moderasi

Meski begitu, Feri tetap mengingatkan bahwa apapun posisi yang diemban, pejabat bersangkutan tetap harus bekerja secara profesional.

“Yang masyarakat butuhkan hanyalah birokrasi yang melayani dengan baik. Jangan sampai dinamika politik dan rotasi jabatan justru mengganggu kinerja pemerintahan, apalagi melemahkan pelayanan publik,” tutupnya.

Diketahui jabatan Plt Kasat Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini di isi oleh Maha Resi Tama, SE, MM., yang sebelumnya di jabat oleh Aris Saputra.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.