Berita Daerah

Dugaan Pungli Retribusi, 10 Pejabat Dipanggil Jaksa, Dirut dan Dir Ops Perumda Pasar Palembang Disorot

×

Dugaan Pungli Retribusi, 10 Pejabat Dipanggil Jaksa, Dirut dan Dir Ops Perumda Pasar Palembang Disorot

Sebarkan artikel ini
Kantor Perumda Pasar Palembang Jaya. (Foto.Istimewa).

Palembang,SuaraMetropolitan Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) retribusi pasar yang menyeret jajaran Perumda Pasar Palembang Jaya semakin serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah memanggil dan memeriksa 10 orang pejabat pasar, termasuk para kepala pasar dan pengelola, untuk dimintai keterangan serta menyerahkan dokumen terkait.

Mereka yang dipanggil yakni OI (Kepala Pasar Cinde), RA (Kepala Pasar Soak Bato), JN (Kepala Pasar Bukit Kecil), MF (Kepala Pasar Tangga Buntung), UT (Kepala Pasar Gandus), SR (Kepala Pasar KM5), SD (Kepala Pasar Kamboja), MK (Kepala Pasar Sekip Ujung), RH (Pengelola Pasar Sekip Ujung), dan IP (Pengelola Pasar Tangga Buntung).

Pemanggilan ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Palembang Nomor: PRINT-3/L.6.10/Fd.1/07/2025, tanggal 1 Juli 2025. Dugaan pungli tersebut juga menyorot dua pucuk pimpinan Perumda Pasar, yakni Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional (Dir Ops).

Baca juga: Kejari Palembang Bidik Dugaan Pungli Retribusi Pasar, K-MAKI: “Harus Transparan dan Tegas!”

Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Boni Belitong, mengapresiasi langkah Kejari Palembang. Namun, ia menegaskan dugaan pungli ini tidak boleh berhenti hanya pada delapan pasar yang telah dipanggil.

“Kita mendukung penuh upaya Kejari. Tapi jangan sampai berhenti di sini. Dugaan pungli bisa jadi bukan hanya di delapan pasar ini saja, mungkin lebih luas. Kalau tidak ditelusuri, kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) Palembang akan terus terjadi,” tegas Boni kepada SuaraMetropolitan, Sabtu (13/9/2025).

Boni juga menyebut, pemanggilan 10 orang pejabat pasar menandakan ada indikasi kuat keterlibatan struktur lebih tinggi.

Baca juga: Tol Palembang–Betung Diharap Jadi Motor Ekonomi Sumsel

“Sorotan publik tentu tertuju pada Dirut dan Dir Ops Perumda Pasar. Mereka harus transparan, karena kalau dibiarkan, uang rakyat dari retribusi pasar bisa bocor entah ke mana,” tambahnya.

K-MAKI memastikan akan terus mengawal jalannya penyelidikan. Publik, kata Boni, berhak mengetahui sejauh mana langkah Kejari dalam membongkar kasus ini.

“Jangan sampai kasus ini redup. Kita ingin Kejari tegas dan terbuka kepada masyarakat, karena ini menyangkut keuangan daerah kota Palembang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.