Berita Daerah

Truk Dilarang Parkir Sembarangan, Pemkot Siapkan Kantong Parkir di Karya Jaya

×

Truk Dilarang Parkir Sembarangan, Pemkot Siapkan Kantong Parkir di Karya Jaya

Sebarkan artikel ini
Wali kota Palembang Ratu Dewa saat di wawancarai, Senin (15/9/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Palembang menegaskan larangan kendaraan berat parkir sembarangan di jalan protokol. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus memperlancar arus lalu lintas di ibu kota Sumsel.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder, Senin (15/09), menegaskan Pemkot akan merevisi Perwali No. 20 Tahun 2019 terkait operasional kendaraan besar. “Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” ujarnya.

Baca juga: Dugaan Pungli Retribusi, 10 Pejabat Dipanggil Jaksa, Dirut dan Dir Ops Perumda Pasar Palembang Disorot

Ratu Dewa menyebut, banyak kasus kecelakaan terjadi akibat kendaraan berat parkir di bahu jalan atau masuk ke kota sebelum jadwal yang ditentukan. Untuk itu, Pemkot bersama kepolisian menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karya Jaya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihharto, juga menekankan bahwa kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 21.00 hingga 06.00. “Namun kenyataannya, banyak yang sudah antre sejak sore. Kami siapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendeknya, penyekatan dilakukan lebih ketat,” tegasnya.

Baca juga: Pembangunan RS Tipe C, Got Sebesar Kelingking: Warga Griya Hero Abadi Palembang Cemas Kebanjiran Limbah

Harryo menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus sempat menurun berkat operasi patuh. Ke depan, koordinasi antar instansi akan diperkuat melalui pembentukan Satgas gabungan, evaluasi rutin setiap tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan lahan Karya Jaya telah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan untuk dijadikan kantong parkir truk.

Sementara pengamat transportasi, Erika Buckhori, menilai revisi perwali harus benar-benar menjawab persoalan di lapangan. “Palembang butuh solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang. Semoga revisi perwali segera direalisasikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.