Palembang,SuaraMetropolitan – Ribuan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hingga kini masih belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak cepat melengkapi dokumen agar percepatan sertifikasi dapat segera tuntas. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat bersama ATR/BPN Kota Palembang di ruang Gazebo Lantai II Sekretariat Daerah, Selasa (23/9/2025).
“Percepatan pengamanan aset ini penting agar Pemkot tidak kehilangan hak kepemilikan dan bisa memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai aset daerah tidak jelas statusnya, lalu di kemudian hari dipersoalkan,” tegas Prima.
Berdasarkan data, Pemkot Palembang memiliki 6.130 aset berupa tanah kantor dan tanah jalan. Namun, dari 763 bidang tanah kantor, baru 153 yang bersertifikat, sementara 605 lainnya belum. Untuk tanah jalan jumlahnya lebih besar, yakni 5.367 bidang, tetapi baru 378 bersertifikat dan 4.989 masih belum jelas statusnya.
Prima menambahkan, sertifikasi akan diprioritaskan pada aset yang sudah memiliki bangunan, seperti kantor dinas, sekolah, dan puskesmas. Ia juga mengingatkan setiap OPD agar proaktif melengkapi berkas. “Saya minta setiap OPD yang memiliki aset untuk proaktif dalam melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ketua ATR/BPN Palembang, Zamili, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah Pemkot. “Kami siap memback up, berkolaborasi dan bersinergi agar proses sertifikasi aset milik Pemkot Palembang ini lebih cepat,” katanya.
Baca juga: Misteri Sewa Lahan Pemprov Sumsel, Dari Lahan Parkir Jadi Restoran Cepat Saji
Menurut Zamili, kunci percepatan terletak pada inventarisasi detail dan kelengkapan dokumen. Ia menyebut, pada Oktober mendatang ada 22 aset Pemkot yang segera terbit sertifikat, disusul 208 aset yang sedang dalam proses. Secara keseluruhan, Pemkot Palembang menargetkan 513 aset segera bersertifikat.
Dalam rapat itu, juga dibahas pembentukan tim atau satgas khusus pengamanan aset daerah agar pemanfaatannya lebih optimal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rapat turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Ahmad Bastari, Inspektur Kota Palembang Jamiah Hariyanti, Kadisdik Adrianus Amri, kepala BPKAD kota Palembang Ahmad Nashir, serta jajaran ATR/BPN Palembang. (*)






