Empat Lawang,SuaraMetropolitan – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menegaskan bahwa praktik “budaya tebus” di desa harus segera dihentikan karena dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya aksi pencurian. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan penandatanganan Fakta Integritas Kepala Desa sekaligus pengarahan tentang ketertiban dan keamanan desa.
“Budaya tebus ini justru membuat pencurian makin marak. Karena itu saya minta seluruh kepala desa untuk tegas menghentikannya,” tegas Joncik.
Selain menyoroti praktik tersebut, Joncik juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Menurutnya, kepala desa adalah pemimpin di tingkat lokal yang memikul tanggung jawab besar, setara dengan bupati, wali kota, maupun gubernur.
Baca juga: Dugaan Cacat Administrasi di Perumda Pasar, SK Parkir Griya Musi Sako Palembang Jadi Polemik
“Negara memberi mandat kepada kepala desa untuk memimpin desanya. Maka mereka punya kewajiban yang sama dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan program Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Desa tetap berjalan meskipun kondisi keuangan daerah tengah sulit. Ia bahkan meminta Kepala BPKAD tetap mengalokasikan anggaran untuk mendukung program tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan ke Pagar Alam, Resmikan Ekspor Perdana Kopi Merah Putih
Ia juga mengingatkan agar proses rekrutmen anggota Satpol PP dilakukan secara profesional dan transparan. “Ke depan tidak boleh lagi ada sistem asal-asalan. Kalau tidak becus, meski tim sukses atau keluarga pejabat sekalipun, tetap coret,” tandasnya.
Menutup arahannya, Joncik mengajak seluruh elemen pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk kembali bekerja sama menjaga keamanan, seperti yang pernah berhasil dilakukan pada periode 2018–2023.
“Dulu Empat Lawang bisa aman bahkan di tengah pandemi, karena kita kompak. Sekarang saya ajak semua pihak untuk kembali bersatu menjaga keamanan daerah kita,” tutupnya.






