Berita Daerah

Gerai Indomaret Depan RS Bunda Diduga Langgar Aturan, K-MAKI: Pemda Banyuasin Jangan Jadi Penonton

×

Gerai Indomaret Depan RS Bunda Diduga Langgar Aturan, K-MAKI: Pemda Banyuasin Jangan Jadi Penonton

Sebarkan artikel ini
Terlihat Gerai Indomaret depan RS Bunda Medika Jakabaring, diduga Melanggar aturan.

Palembang,SuaraMetropolitan – Keberadaan gerai Indomaret di depan RS Bunda Medika, Jakabaring, menuai sorotan tajam. Investigator K-MAKI, Rahman, menduga gerai tersebut nekat beroperasi meski izin usaha belum rampung sebagaimana mestinya.

Rahman menegaskan, syarat pendirian Indomaret sudah diatur jelas, mulai dari kepemilikan badan usaha berbentuk PT atau CV, perizinan IMB/PBG, NIB, STPW, hingga izin lingkungan. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi pelanggaran.

“IMB atau PBG itu syarat wajib. Kalau izin masih proses, kenapa Indomaret bisa buka? Ini jelas bentuk pelanggaran aturan. Jangan sampai hukum hanya keras bagi pedagang kecil, tapi longgar untuk jaringan besar,” tegas Rahman.

Baca juga: Indomaret Sudah Beroperasi, Izinnya Masih Permohonan: Pemkab Banyuasin Lagi Tidur?

Ia juga menyindir pihak Indomaret yang dinilainya arogan karena tetap beroperasi tanpa melengkapi izin.

“Kalau izinnya belum keluar, harusnya jangan jalan dulu. Jangan akali aturan. Publik bisa menilai ini bentuk kesewenang-wenangan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator K-MAKI, Boni Belitong, menekankan bahwa pemerintah daerah harus segera bersikap.

Baca juga: Empat Tersangka Korupsi Pasar Cinde Diserahkan ke JPU, Kerugian Negara Capai Rp137 Miliar

“Pemda Banyuasin jangan hanya diam dan jadi penonton. Kalau benar ada izin yang belum selesai, tindak tegas sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau permainan di balik berdirinya gerai tersebut,” ujarnya.

Boni juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu.

“Kalau pedagang kecil salah, langsung ditertibkan. Jadi Indomaret pun harus diperlakukan sama. Jangan sampai muncul kesan ada diskriminasi hukum hanya karena ini jaringan besar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.