Sekayu,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Pengendali Teknis BPK Sumsel, Oktiva Dwi Indayati, menyampaikan tujuan pemeriksaan yang dilakukan di Muba.
“Izin kami sampaikan pak Bupati tujuan dilakukan pemeriksaan, untuk menilai SPI dalam pengelolaan operasional, merencanakan tingkat materialitas dan penentuan uji petik pemeriksaan, menilai risiko dalam pengelolaan operasional, menentukan fokus dan strategi pemeriksaan terinci serta menentukan objek, tujuan, lingkup, kriteria, dan prosedur pemeriksaan terinci,” jelasnya.
Baca juga: Gerai Indomaret Depan RS Bunda Diduga Langgar Aturan, K-MAKI: Pemda Banyuasin Jangan Jadi Penonton
Menurut Oktiva, pemeriksaan difokuskan pada regulasi, kebijakan, prosedur pelaksanaan, serta proses bisnis. Selain itu juga mencakup rencana dan realisasi kegiatan operasional perusahaan, penatausahaan keuangan seperti pendapatan, beban, serta investasi. Termasuk pula pengawasan oleh Dewan Pengawas dan Satuan Pengawas Intern.
“Adapun untuk saat ini indikasi permasalahan pemeriksaan awal tentang peraturan internal dan SOP, struktur organisasi dan rantai koordinasi pada cabang dan unit usaha pada PDAM Sekayu. Laporan keuangan masih manual dan sistem informasi/aplikasi yang digunakan belum terintegrasi. Perhitungan volume air produksi dan distribusi dilakukan secara manual (tidak menggunakan meter air induk) serta pengelolaan piutang, persediaan, dan aset tetap belum dilakukan secara memadai. Semoga nanti selama pemeriksaan semuanya dipermudah dan berjalan dengan tepat waktu,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan.
Baca juga: 269 Atlet Kontingen Sumsel Dilepas Herman Deru untuk PORNAS XVII KORPRI 2025
“Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini, apapun hasilnya nanti akan menjadi perbaiki untuk ke depan,” ungkapnya.
Bupati Toha juga menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. Hasil yang nantinya akan diberitahu tentunya bakal menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. Rekomendasi dari BPK juga akan segera ditindaklanjuti,” ulasnya.
Ia menambahkan, “untuk yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera ditindaklanjut dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Muba H. Apriyadi, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Haryadi Karim, M.Si, Dirut PDAM Sekayu Azmi Julian, S.T, Plt. Kepala Inspektorat Dian Marvita, S.H, Plt. Kepala BPKAD Ariansyah, S.E., M.Si, Plt. Kadis Kominfo Muba Daud Amri, S.H, Kabag Hukum Yunita, S.H., M.H serta jajaran kepala perangkat daerah lainnya. Dari BPK Perwakilan Provinsi Sumsel hadir Ketua Tim Tri Indah Halida, Ketua Sub Tim Junaidi Aprianto, serta anggota tim Rega Putra Sanjaya, Intan Khrisna, dan Yolanda Sesilia. (*)






