BeritaPolitik

Kabar Baik! Tunggakan BPJS Bakal Dihapus, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Utang Lama

×

Kabar Baik! Tunggakan BPJS Bakal Dihapus, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Utang Lama

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina.

Jakarta,SuaraMetropolitan Kabar gembira datang bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini menunggak iuran. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan agar masyarakat bisa kembali mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani utang lama.

Rencana ini diungkapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yang menyebut bahwa kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada November mendatang. Nilai tunggakan yang akan dihapus bahkan mencapai triliunan rupiah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan jaminan kesehatan nasional (JKN) tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. Dengan kebijakan ini, peserta yang selama ini dinonaktifkan karena tunggakan akan dapat kembali memulai iuran baru tanpa kendala administratif.

Baca juga: Keadilan untuk Siapa? K-MAKI Sumsel Desak Pengadilan Tinggi Usut Putusan Bebas Nenek Ernaini

Namun demikian, penghapusan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen. Pemerintah ingin memberi kesempatan baru bagi peserta agar dapat melanjutkan iuran dengan kesadaran dan tanggung jawab yang lebih baik.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menilai langkah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan tekanan finansial.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” ujar Arzeti dalam keterangan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Terungkap! Modus Investor dan Sponsor Fiktif di Balik Pelanggaran WNA

Menurutnya, banyak masyarakat selama ini enggan berobat karena kepesertaan BPJS mereka dibekukan akibat tunggakan.

“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup. Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara,” tambah politisi Fraksi PKB itu.

Meski begitu, Arzeti mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menekankan pentingnya mekanisme yang terukur dan tepat sasaran agar program ini tidak disalahartikan.

“Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya. Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.