Sekayu,SuaraMetropolitan – Sudah lebih dari setahun sejak ambruknya Jembatan P6 Lalan pada 12 Agustus 2024, namun masyarakat masih menunggu janji perbaikan yang tak kunjung terealisasi. Padahal, kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) telah dibuat sejak Agustus tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) pun kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses revitalisasi jembatan vital yang menjadi akses utama warga Kecamatan Lalan itu.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Muba H. M. Toha Tohet dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (15/10/2025).
Rakor itu dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, Sekda Muba Dr. H. Apriyadi MSi, dan Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemerintah tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil langsung pemilik perusahaan, bukan perwakilan, untuk meminta keputusan konkret mereka dalam memperbaiki jembatan ini,” tegas Toha.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Lalan.
“Kami ingin semua pihak yang beroperasi di jalur sungai turut bertanggung jawab. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH menilai langkah tegas Pemkab Muba sudah tepat. Ia memastikan kejaksaan akan mengawal penuh proses hukum terhadap perusahaan yang tidak kooperatif.
“Pemanggilan langsung kepada pemilik perusahaan adalah langkah yang sangat tepat. Kita butuh pihak yang benar-benar berwenang mengambil keputusan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH menegaskan kesiapan aparat kepolisian menjaga situasi agar tetap aman dan tertib selama proses penyelesaian berlangsung.
Baca juga: Direktur Umum Perumda Tirta Musi Gagal UKK, Publik Bertanya: Ini Seleksi atau Skenario?
“Kami siap memastikan situasi agar tetap kondusif, dan seluruh penyelesaian dilakukan secara damai namun tegas,” ucapnya.
Senada, Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int menyampaikan bahwa TNI siap mendukung langkah Pemkab Muba dalam mengawal penyelesaian masalah ini.
“Sinergi Forkopimda adalah kunci agar solusi yang diambil benar-benar efektif dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Dari unsur legislatif, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan eksekutif. Ia mengungkapkan DPRD Muba telah beberapa kali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat terkait upaya percepatan revitalisasi jembatan.
“Kami sejalan dengan langkah Pak Bupati. Perusahaan yang terlibat harus hadir dan menyampaikan komitmen secara terbuka. Pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri,” tegas Indra.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat terkait, seperti Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Kominfo Daud Amri SH, Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH, Kabag Prokopim Setda Muba M. Agung Perdana SSTP MSi, Camat Lalan Jami’an SPd MSi, serta tokoh masyarakat H. Yusnin SSos MSi.
Sebagai informasi, pada 28 Agustus 2024 telah dibuat kesepakatan antara Asosiasi AP6L selaku pihak pertama dengan PT Asia Mulia Transpasifik (AMT) dan PT Apau Sejahtera Abadi (APAU) selaku pihak kedua. Dalam kesepakatan tersebut, kedua perusahaan sepakat menanggung biaya perbaikan jembatan secara tanggung renteng, masing-masing sebesar 50 persen. Namun hingga kini, masyarakat masih menanti realisasi dari komitmen itu. (*)






