Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan kompas utama pembangunan nasional. Ia mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak menyepelekan program ini, apalagi sampai memangkas anggaran pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Fikri Faqih saat menghadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kota Tegal, Senin (20/10/2025). Kegiatan bertema Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat ini diikuti oleh pelaku usaha, akademisi, dan aparat daerah dari wilayah Brebes dan Tegal.
Menurut Fikri, pelaksanaan sensus merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang wajib dilakukan setiap sepuluh tahun. Ia menilai hasil sensus menjadi dasar kuat bagi kebijakan pembangunan yang lebih efisien, akurat, dan tepat sasaran.
Baca juga: MUI Kecewa Biduan Tampil di Peresmian Masjid: “Merusak Nilai Kesakralan Rumah Allah”
“Pelaksanaan pembangunan itu adalah dengan sensus, supaya kita punya data yang kuat, dan akurat, dan aktual. Maka 2026 ini harus dilaksanakan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah, yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti ambisi pemerintah dalam mengejar pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan akan bersuara keras jika ada rencana efisiensi yang mengorbankan program sensus tersebut.
“Kalau ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, maka data dasarnya harus kuat dan akurat. Jangan hanya berdasarkan asumsi,” tegasnya.
Baca juga: Korupsi Menggurita di Sumsel, K-MAKI: Kajati Baru Harus Berani Bongkar Permainan Lama
Fikri juga menekankan pentingnya literasi statistik masyarakat, agar data yang terkumpul benar-benar valid dan bisa digunakan untuk menyusun kebijakan yang tepat dan berdampak nyata bagi publik.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah diharapkan dapat memperoleh peta ekonomi nasional yang lebih komprehensif, terutama dalam menghadapi tantangan era digitalisasi ekonomi.
Sensus ekonomi ini menjadi fondasi utama bagi perencanaan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari industri, UMKM, hingga jasa.
Sementara itu, Deputi Bidang Neraca Analitik BPS, Edi Mahmud, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh kegiatan ekonomi non-pertanian, dari usaha mikro hingga besar, termasuk transaksi ekonomi digital yang kini terus berkembang pesat. (*)









