Berita Daerah

Perusahaan Kuasai 22 Proyek Sekaligus, K-MAKI Curigai Ada Permainan di Tubuh Pemkab PALI

×

Perusahaan Kuasai 22 Proyek Sekaligus, K-MAKI Curigai Ada Permainan di Tubuh Pemkab PALI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengerjaan proyek.

Palembang,SuaraMetropolitan Dugaan adanya monopoli proyek konstruksi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai terkuak. Sejumlah proyek strategis pemerintah daerah diduga hanya dikuasai oleh segelintir perusahaan, bahkan indikasinya menyeret kepala daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ratusan paket proyek penunjukan langsung (PL) di dua dinas strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), diduga dikendalikan oleh kelompok perusahaan yang sama.

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 mengatur prinsip kemampuan penyedia, termasuk usaha kecil, agar tidak mengambil pekerjaan melebihi kapasitasnya. Dalam praktiknya, sejumlah instansi membatasi jumlah proyek yang bisa ditangani secara bersamaan untuk menjaga kualitas pelaksanaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ada perusahaan yang diduga menggenggam hingga 22 paket proyek sekaligus.

Baca juga: Dana Pendidikan Sumsel Diduga Total Lost, SK Gubernur Kadaluarsa Jadi Dasar Pencairan

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, menilai hal tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi adanya praktik kotor dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Ini sudah masuk ranah dugaan tindak pidana. Ada potensi kemufakatan jahat antara oknum pejabat pengadaan dengan pengusaha tertentu, yang jelas melanggar prinsip persaingan usaha sehat,” tegas Feri, kepada SuaraMetropolitan Senin (27/10/2025).

Feri menambahkan, pola monopoli proyek seperti ini merupakan bentuk korupsi terselubung yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Korupsi Menggurita di Sumsel, K-MAKI: Kajati Baru Harus Berani Bongkar Permainan Lama

“KPPU, KPK, dan Kejaksaan harus turun tangan. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang karena dampaknya fatal, bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menurunkan kualitas pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Feri mendesak agar seluruh proyek yang terindikasi bermasalah segera diaudit ulang, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan kepala daerah.

“Kalau benar ada pembiaran atau keterlibatan kepala daerah, maka itu pelanggaran serius terhadap integritas penyelenggara negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.