Berita Daerah

Beredar Isu Hasil Seleksi Direksi Perumda Tirta Musi Batal, K MAKI: Dua Jempol Untuk Wali Kota Palembang Ratu Dewa

×

Beredar Isu Hasil Seleksi Direksi Perumda Tirta Musi Batal, K MAKI: Dua Jempol Untuk Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Sebarkan artikel ini
Kantor Perumda Tirta Musi Palembang.

Palembang,SuaraMetropolitan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di tengah merebaknya isu bahwa hasil seleksi UKK Direksi Perumda Tirta Musi baik untuk jabatan Direktur Utama maupun Direktur Umum dan Keuangan akan dibatalkan.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif dari Ratu Dewa dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Palembang.

“Kalau memang benar Wali Kota Ratu Dewa membatalkan hasil seleksi Direksi Tirta Musi, dua jempol untuk beliau. Artinya masih ada kepala daerah yang mau mendengar suara publik dan menegakkan keadilan dalam proses seleksi jabatan,” ujar Feri kepada SuaraMetropolitan, Selasa (4/11/2025).

Feri menegaskan, langkah tersebut juga dapat menjadi bentuk koreksi atas sejumlah kejanggalan yang sempat terjadi selama proses seleksi. Ia menyoroti bahwa Panitia Seleksi (Pansel) dinilai tidak transparan dalam menyampaikan hasil Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) kepada publik, yang justru menimbulkan spekulasi.

Baca juga: Direktur Umum Perumda Tirta Musi Gagal UKK, Publik Bertanya: Ini Seleksi atau Skenario?

Baca juga: Feri Kurniawan Menilai Hasil UKK Tirta Musi Pertunjukan Sarat Kepentingan Politik di BUMD Palembang

“Kesan yang muncul, pansel memaksakan seseorang untuk diloloskan. Nilai hasil UKK tidak diumumkan ke publik. Tanpa pengumuman nilai, publik akan menduga-duga bahwa yang diloloskan bukanlah orang yang paling layak, tetapi orang yang disukai oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Feri menilai jika isu pembatalan hasil seleksi benar adanya, maka seharusnya seluruh calon peserta baik yang lolos maupun yang gagal UKK diberi kesempatan untuk mengikuti UKK ulang secara terbuka.

“Kalau hanya yang lolos UKK yang diulang, itu tambah konyol lagi. Seharusnya semua calon, termasuk yang sebelumnya gagal UKK, ikut kembali agar hasilnya benar-benar objektif dan transparan,” tambahnya.

Selain itu, K-MAKI juga menyoroti tidak dicantumkannya kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam proses seleksi Direksi, yang menurut Feri merupakan kemunduran dalam upaya memperkuat integritas di lingkungan BUMD.

Baca juga: Tidak Fair! Ketua DPRD Palembang Soroti Seleksi Direksi Tirta Musi Tanpa LHKPN

Baca juga: ASN Pemprov Sumsel Dianggap Wakil Pusat? K-MAKI: Tafsir Ajaib demi Kursi Pengawas Perumda Tirta Musi Palembang

“Seleksi tanpa LHKPN itu langkah mundur. Kita bicara soal BUMD besar yang mengelola uang rakyat, jadi integritas harus jadi syarat utama,” ujar Feri.

K-MAKI berharap langkah Wali Kota Palembang untuk mengevaluasi atau bahkan membatalkan hasil seleksi dapat menjadi momentum penting bagi pembenahan sistem dan penguatan tata kelola BUMD.

“Kami mendukung penuh langkah Wali Kota Ratu Dewa. Ini bukan semata soal jabatan, tapi tentang kepercayaan publik. Transparansi dan integritas harus menjadi dasar di setiap keputusan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat isu pembatalan hasil seleksi Direksi Perumda Tirta Musi dikonfirmasi kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Isnaini Madani, ia memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun seperti kebiasaannya setiap kali isu janggal terkait proses seleksi ini mencuat ke publik.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.