Palembang,SuaraMetropolitan – Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, menilai alasan yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sumsel, Abusari Burhan, dari fraksi partai Nasdem terkait kehadirannya dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tidak sepenuhnya dapat diterima secara etis maupun kelembagaan.
Sebelumnya, dikutip dari Figurnews.com Abusari menegaskan bahwa dirinya tidak memimpin aksi tersebut dan hanya hadir di lokasi dalam kapasitasnya sebagai pembina guru swasta, bukan sebagai orator atau koordinator aksi.
“Saya bukan pemimpin demo, saya hanya mendampingi para guru swasta,” jelas Abusari saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Dalam salah satu momen sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas sosok Abusari berada di barisan depan massa saat aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Muba. Dalam rekaman itu, Abusari tampak memegang mikrofon sambil berteriak lantang,
“Oi DPRD Muba, turun…!” yang disambut sorakan peserta aksi di sekitarnya.
Baca juga: Bupati Toha Ingatkan Sekda Baru Muba: Jaga Stabilitas dan Perkuat Pelayanan Publik
Menanggapi hal tersebut, Feri Kurniawan menyebut pembelaan Abusari justru menimbulkan kerancuan publik dan membuka pertanyaan soal integritas serta kesadaran etik seorang wakil rakyat.
“Dalih hadir sebagai pembina organisasi tidak otomatis menghapus tanggung jawab moral dan etik seorang pejabat publik. Status anggota DPRD itu melekat selama menjabat, bukan bisa ditanggalkan sesuai situasi dan kepentingan,” tegas Feri kepada SuaraMetropolitan, Kamis (13/11/2025).
Feri juga menyoroti bahwa tindakan seorang legislator yang ikut meneriakkan seruan dalam aksi massa di depan lembaga DPRD lain bisa menimbulkan kesan provokatif dan memunculkan tafsir politik tertentu.
“Kalau sudah sampai memegang mikrofon dan berteriak di depan kantor DPRD Kabupaten Muba, padahal dia sendiri juga adalah anggota DPRD Provinsi Sumsel, sulit diterima kalau itu murni kapasitas pribadi atau organisasi. Publik tentu melihatnya sebagai tindakan politik. Ini berpotensi menurunkan wibawa lembaga,” ujarnya.
Baca juga: Kritikan Untuk Kinerja Bapenda Palembang: Ada Tambahan Dana PKB, Tapi Target Pajak Masih Seret
Lebih lanjut, Feri mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, Abusari memiliki saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menilai, seharusnya perjuangan guru swasta dapat dibawa ke forum resmi DPRD, bukan lewat aksi.
“Kalau benar ingin memperjuangkan nasib guru swasta, Abusari pasti tau forum DPRD adalah tempatnya. Ada komisi, ada paripurna atau bisa juga disampaikan kepada sesama kader internal partai yang duduk di kursi DPRD Muba. Di situlah aspirasi disalurkan secara konstitusional, bukan dengan orasi,” kata Feri.
Ia juga meminta pimpinan DPRD Sumsel agar menegakkan etika kelembagaan dengan meninjau tindakan anggotanya, supaya tidak menjadi preseden buruk bagi pejabat publik lainnya.
“Kalau alasan seperti ini dibenarkan, nanti semua pejabat bisa klaim hadir atas nama pribadi atau organisasi. Ini berbahaya bagi integritas lembaga. Etika jabatan tidak bisa ditinggal di rumah,” pungkasnya.






