Berita Daerah

Cik Ujang: Harmonisasi Perda Kunci Sejalan dengan Arah Pembangunan Nasional

×

Cik Ujang: Harmonisasi Perda Kunci Sejalan dengan Arah Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang.

Palembang,SuaraMetropolitan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang, S.H. menyambut kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang dipimpin Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP. Pertemuan berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (13/11/2025), dan menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah terkait pembentukan hingga implementasi peraturan daerah (perda).

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas perhatian BULD DPD RI terhadap kualitas legislasi daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama membangun sistem hukum yang harmonis dan konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Ir. Stefanus B.A.N Liow bersama jajaran BULD DPD RI di Bumi Sriwijaya. Semoga pertemuan ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan produk hukum yang selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujar Cik Ujang.

Baca juga: Dalih Hadir Sebagai Pembina Organisasi, K MAKI: Abusari Tak Bisa Lepas Status Anggota DPRD Sumsel Dalam Aksi Demo

Ia menegaskan bahwa kewenangan daerah dalam membentuk perda merupakan amanat Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, namun tetap harus berpijak pada nilai-nilai dasar negara. “Kewenangan daerah dalam membuat peraturan harus tetap dalam koridor konstitusi. Harmonisasi inilah yang menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.

Cik Ujang juga mengingatkan pentingnya penerapan asas-asas pembentukan peraturan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Ia menyoroti bahwa peraturan yang disusun harus memenuhi unsur kejelasan tujuan, memberikan manfaat, dan tidak tumpang tindih dengan regulasi lain. “Peraturan yang baik harus memiliki kejelasan tujuan, kemanfaatan, serta tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Ini menjadi pedoman penting bagi daerah dalam merancang perda,” tambahnya.

Baca juga: 200 ASN Dishub Palembang Masuk Kelas Disiplin, Ratu Dewa Ingin Ada Perubahan Nyata

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP. mengapresiasi respons dan keterbukaan Pemprov Sumsel dalam memperkuat kualitas legislasi daerah. “Kami berkomitmen memperkuat sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah agar pembentukan perda benar-benar efektif dan selaras dengan kepentingan nasional,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan untuk mendengarkan aspirasi serta tantangan legislasi langsung dari daerah. “Temuan di lapangan akan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi perbaikan sistem legislasi nasional,” tambah Stefanus.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, menegaskan pentingnya memastikan perda yang diterbitkan tetap berpihak kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan otonomi daerah. “Kami berharap hasil dialog ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.