Berita DaerahHukum

Dugaan Penyimpangan KUR Rp12,21 Miliar di Muara Enim, K MAKI Desak Audit Total Bank Sumsel Babel

×

Dugaan Penyimpangan KUR Rp12,21 Miliar di Muara Enim, K MAKI Desak Audit Total Bank Sumsel Babel

Sebarkan artikel ini
Bank Sumsel Babel Muara Enim.

Palembang,SuaraMetropolitan Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) membongkar dugaan penyimpangan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel cabang Muara Enim semakin menguat. Kasus yang telah naik ke tahap penyidikan itu mengungkap indikasi kerugian negara mencapai Rp12,21 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumsel telah memeriksa 31 saksi, terdiri dari enam pegawai bank dan 25 orang nasabah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri pola penyimpangan, kemungkinan manipulasi data penerima, serta potensi keterlibatan pihak internal bank.

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, menilai langkah Kejati Sumsel sudah berada di jalur yang tepat. Namun ia menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada level teknis semata, mengingat besarannya nilai kerugian menunjukkan adanya dugaan kelalaian sistemik.

Baca juga: Dana KUR Diduga Diselewengkan, Kejati Sumsel Selidiki Bank Plat Merah di Muara Enim

“Penyimpangan sebesar lebih dari Rp12 miliar ini tidak mungkin terjadi jika sistem pengawasan Bank Sumsel Babel berjalan dengan baik. Ini bukan hanya persoalan oknum. Manajemen dan direksi harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” tegas Feri kepada SuaraMetropolitan, Jum’at (14/11/2025).

Menurutnya, besarnya angka penyimpangan menjadi bukti bahwa fungsi verifikasi, validasi data nasabah, hingga proses approval kredit diduga tidak bekerja sebagaimana mestinya. Ia menilai perlu ada audit total terhadap seluruh mekanisme penyaluran KUR di Bank Sumsel Babel, khususnya pada cabang yang kini menjadi objek penyidikan.

“Kejati Sumsel harus membongkar apakah ada pembiaran, kegagalan kontrol, atau bahkan dugaan praktik sistematis dalam proses penyaluran KUR. Ini dana negara yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil, bukan malah diselewengkan,” tambahnya.

Baca juga: Heboh! Bank SumselBabel Diduga Salah Input Dana Rp 2,1 Triliun, Gubernur Babel Lapor Polisi

K MAKI juga mendukung penuh langkah Kejati Sumsel untuk memperluas penyidikan apabila ditemukan indikasi keterlibatan pejabat bank di level manajerial. Menurut Feri, akuntabilitas harus ditegakkan dari bawah hingga ke tingkat puncak pengambil keputusan.

“Jangan sampai kasus ini ditutup tutupi dengan dalih ‘oknum’. Jika ada unsur pembiaran atau kesengajaan dari pihak yang memiliki kewenangan, itu harus diungkap dan diproses,” pungkas Feri.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.