Banyuasin,SuaraMetropolitan – Program Pengabdian kepada Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya melalui Ikatan Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum 2025 menggelar penyuluhan hukum dan bakti sosial bertema “Pendaftaran Tanah Sebagai Pilar Kepastian Hak dan Kesejahteraan Masyarakat” di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (28/11/2025).
Pemateri kegiatan, Sesilia, S.H., S.S., M.Kn., menjelaskan bahwa Talang Keramat dipilih karena sering menjadi lokasi sengketa lahan.
“Kegiatan kita hari ini tentang pendaftaran tanah, khususnya untuk wilayah yang memang banyak sekali permasalahan tentang surat tanah yang belum didaftarkan atau surat tanah yang tumpang tindih. Kami memilih Kelurahan Talang Keramat karena sering terjadi permasalahan, ada yang belum terdaftar dan ada juga yang sudah terdaftar tetapi masih bermasalah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kasus tumpang tindih tanah biasanya dilaporkan melalui kelurahan untuk kemudian dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: 31 Rawa Konservasi Disulap Jadi Perumahan di Palembang, K-MAKI: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
“Untuk tanah yang tumpang tindih itu biasanya masyarakat melapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kelurahan dan BPN akan melakukan pengecekan. Tumpang tindih itu sering menjadi polemik termasuk sampai penyerobotan, tetapi selama ini penyelesaiannya bisa dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Sesilia juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami masalah lahan.
“Bagi masyarakat yang merasa tanahnya bermasalah, segera melapor ke kelurahan. Nanti pihak kelurahan mengkondisikan dan berkoordinasi dengan BPN. Kalau laporan ditujukan langsung ke BPN, biasanya ada feedback langsung ke lapangan. Tumpang tindih itu bisa diselesaikan dengan pengembalian batas atau sidang lapangan yang juga melibatkan kelurahan,” tegasnya.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan bantuan bakti sosial kepada masyarakat sekitar. “Bakti sosial ini bagian dari program kegiatan IKA Unsri. Untuk program mahasiswa 2025, ini pertama kalinya kami melakukan penyuluhan dan bakti sosial edukasi hukum pertanahan. Ke depannya kami akan melihat wilayah yang akan kami sasar dan berkoordinasi dulu sebelum menentukan lokasi,” tambahnya.

Baca juga: Indomaret Sudah Beroperasi, Izinnya Masih Permohonan: Pemkab Banyuasin Lagi Tidur?
Ketua Ikatan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unsri 2025, Pebi Anggy Pratama, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini diinisiasi oleh mahasiswa doktoral sebagai bentuk pengabdian masyarakat.
“Kami apresiasi mahasiswa S3 Unsri angkatan 2025 sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar. Kami sangat senang karena disambut antusias oleh Bu Lurah dan masyarakat. Warga antusias bertanya, artinya penyuluhan ini benar-benar bermanfaat dan memberikan wawasan baru bagi mereka,” ujarnya.
Pebi menegaskan bahwa maraknya kasus pertanahan membuat edukasi sangat penting.
“Saat ini sangat banyak permasalahan tanah yang terjadi tumpang tindih. Sangat perlu dilakukan edukasi agar masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana aturannya. Dengan begitu mereka bisa menuntaskan masalahnya secara benar,” katanya.

Baca juga: Bangunan Komersil di Lahan Pemprov Sumsel Disebut di Luar Perjanjian Sewa
Ia juga menekankan pentingnya bertanya kepada pihak yang kompeten. “Kami hadir bersama lurah dan mahasiswa yang aktif di bidangnya. Jadi ketika masyarakat punya masalah tanah, mereka bisa bertanya langsung kepada ahlinya. Jangan bertanya pada orang yang salah, karena bukan menambah solusi tetapi menambah masalah,” jelasnya.
Pebi berharap edukasi ini membawa dampak positif untuk masyarakat. “Harapan kami, warga Talang Keramat dapat bijak dalam menyelesaikan permasalahan tanah. Semakin cepat ditangani semakin baik demi kenyamanan dan keamanan mereka. Dengan sertifikat tanah, masyarakat lebih tenang dan aman. Kami juga berharap mahasiswa 2025 terus melakukan kegiatan positif seperti penyuluhan hukum maupun bakti sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Talang Keramat, Leni Marlina, mengapresiasi penuh kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum sangat relevan dengan kondisi masyarakat setempat.
“Kami sangat menyambut dan antusias dengan kegiatan edukasi ini. Kelurahan Talang Keramat memang sangat riskan, banyak tanah tumpang tindih. Sasarannya hari ini adalah RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga kami,” katanya.
Ia mengatakan bahwa banyak warga melaporkan persoalan kepemilikan lahan. “Yang paling sering dilaporkan adalah tanah yang diakui orang lain padahal itu milik warga. Dengan adanya kegiatan hari ini, kami merasa sangat terbantu. Edukasi dari Fakultas Hukum Unsri ini sangat pas dan sesuai dengan kondisi di sini,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi yang membahas berbagai kasus pertanahan yang dialami warga setempat. Mahasiswa doktoral ilmu Hukum Unsri menyatakan siap melanjutkan program penyuluhan ke wilayah lain setelah melalui koordinasi dengan perangkat daerah.






