Palembang,SuaraMetropolitan – Penanganan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kolam retensi di Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Meski penyelidikan telah berlangsung bertahun-tahun di Polda Sumatera Selatan, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mandeknya perkembangan kasus tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kepastian proses hukum dan transparansi penggunaan anggaran yang cukup besar.
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menilai lambannya penetapan tersangka menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai arah penyelidikan kasus yang sudah terlalu lama bergulir.
Baca juga: Nama Prabowo Jadi Sorotan K-MAKI dalam Kasus Sertifikasi Lahan Simpang Bandara
“Kasus ini sudah cukup lama berjalan dan publik menunggu kejelasannya. Kami berharap proses hukumnya dipastikan transparan, karena proyek ini menyangkut anggaran yang besar dan kepentingan masyarakat,” ujar Ali Subri kepada SuaraMetropolitan Senin (1/12/2025).
Politisi partai NasDem ini juga menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Baca juga: Kerja Kolektif Jadi Penentu, Sekda Palembang Minta ASN Lebih Kompak
“Kalau ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan kasus ini dibiarkan mandek tanpa hasil,” tegasnya.
Publik kini menantikan langkah terbaru Polda Sumsel dalam memastikan penanganan kasus dugaan korupsi kolam retensi berjalan profesional, sehingga persoalan yang lama menggantung ini dapat segera menemukan titik terang.






