Berita

Penataan PKL di Pagar Alam Dimulai, Wali Kota Tekankan Etika dan Dialog

×

Penataan PKL di Pagar Alam Dimulai, Wali Kota Tekankan Etika dan Dialog

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah.

Pagar Alam,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Pagar Alam mulai melakukan langkah penataan pedagang kaki lima (PKL) melalui pelaksanaan apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah, Senin pagi (1/12/2025) di Pasar Dempo Permai. Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Bertha, dan diikuti oleh personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kegiatan Yustisi ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 06 Tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta Perda Nomor 04 Tahun 2016 yang mengatur keberadaan pedagang kaki lima. Program ini menjadi upaya Pemkot Pagar Alam, melalui Sat Pol PP, untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, serta keindahan di area pasar dan sejumlah titik yang nanti digunakan dalam agenda Sriwijaya Dempo Run 2025.

Baca juga: Kasus Kolam Retensi Tak Kunjung Tuntas, Ketua DPRD Palembang Soroti Lambannya Penetapan Tersangka

Dalam amanatnya, Wali Kota Ludi menegaskan bahwa petugas harus mengedepankan etika dan pendekatan humanis saat menjalankan tugas di lapangan.

“Jadi dalam bertugas nantinya, para pedagang itu diberikan informasi terlebih dahulu, diajak berdiskusi, sehingga para pedagang paham dan dengan rendah hati mau berpindah lokasi jualan,” tegasnya.

Baca juga: Nama Prabowo Jadi Sorotan K-MAKI dalam Kasus Sertifikasi Lahan Simpang Bandara

Ia juga mengajak semua pihak untuk membangun kerja sama dalam mensterilkan kawasan pasar serta mengikuti rekayasa lalu lintas yang diterapkan. Menurut Wali Kota, langkah penataan yang baik akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Pagar Alam.

Usai apel, Wako Ludi bersama Wawako Hj. Bertha menyempatkan diri meninjau kondisi pasar, berdialog dengan pedagang, serta mengimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan demi menciptakan suasana transaksi yang aman dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.