BeritaNasional

Usai Kasus Pelanggaran Integritas, KPK Tunjuk Togi Robson Sirait untuk Pemulihan Marwah Rutan

×

Usai Kasus Pelanggaran Integritas, KPK Tunjuk Togi Robson Sirait untuk Pemulihan Marwah Rutan

Sebarkan artikel ini
KPK melantik Togi Robson Sirait, serta melantik dua pegawai lain untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.

Jakarta,SuaraMetropolitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Togi Robson Sirait sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang baru dalam upaya memulihkan marwah pengelolaan rutan pasca insiden pelanggaran integritas yang sempat mencoreng lembaga antirasuah tersebut. Pelantikan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Pelantikan ini tidak hanya menjadi proses pergantian jabatan, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat integritas dan memastikan praktik pelanggaran etika serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan Kepala Rutan adalah tanggung jawab besar yang membutuhkan integritas tertinggi. Ia menekankan bahwa tata kelola rutan harus berjalan transparan, profesional, serta bebas dari intervensi apa pun.

Baca juga: K MAKI Ungkap Kejanggalan Sertifikat Nomor 4737 yang Rugikan Negara Rp 39,8 Miliar

“Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi,” tegas Cahya.

Lebih jauh, Cahya menjelaskan bahwa urusan rutan bukan semata mengenai keamanan dan kedisiplinan penghuni. Rutan, katanya, merupakan ruang yang harus tetap menjunjung nilai kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga marwah proses hukum.

“Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan,” terangnya.

Baca juga: Sumsel Peduli: Beras, Obat, dan Sembako Disiapkan untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

KPK sebelumnya menghadapi kasus pelanggaran integritas yang melibatkan sejumlah petugas rutan yang terbukti menerima suap dari tahanan. Peristiwa tersebut mencederai citra lembaga dan menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan secara lebih menyeluruh.

Dengan kehadiran Kepala Rutan yang baru, KPK berharap manajemen rutan dapat semakin adaptif, lebih kuat dalam pengawasan, sekaligus menghadirkan layanan yang profesional dan humanis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah praktik koruptif di lingkungan aparat penegak hukum.

Selain Togi Robson Sirait, KPK turut melantik dua pegawai lain untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir. Pelantikan ini menjadi penegasan bahwa penguatan SDM tetap menjadi fokus utama lembaga.

“Kami harap para pejabat yang dilantik, mampu memperkuat sinergi serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai ‘BerAKHLAK.’ Hindari perilaku negatif yang merugikan keluarga, instansi, dan masyarakat,” pungkas Cahya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.