Palembang,SuaraMetropolitan – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Penandatanganan tersebut berlangsung dalam sebuah seremoni di Griya Agung Palembang dan turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, sebagai bentuk dukungan kuat terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan.
Acara yang digelar pada Jumat (4/12/2025) ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. MoU tersebut mencakup pendampingan hukum, pengawasan proyek strategis, hingga pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan integritas birokrasi dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Sekda Aprizal Hasyim Ajak Jajaran Perkuat Integritas dan Pelayanan untuk Warga
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan benar-benar sampai ke masyarakat. Dengan pendampingan dari Kejati Sumsel, kami berharap tidak ada lagi keraguan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam proyek-proyek strategis,” ujar Ratu Dewa.
Kepala Kejati Sumsel juga memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya memberikan dukungan secara profesional.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini. Ini adalah bentuk kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan penegak hukum,” tegasnya.
Baca juga: Palembang Ukir Prestasi Nasional di Bidang Transformasi Digital 2025
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang hadir langsung sebagai saksi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Pemerintah Kota Palembang. Ia menilai kerja sama ini penting dan patut menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kita butuh sinergi lintas sektor untuk membangun daerah. MoU ini bukan hanya simbolis, tapi harus diimplementasikan secara nyata demi kemajuan dan kepercayaan publik,” kata Gubernur Deru.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat Pemerintah Kota Palembang, jajaran Kejati Sumsel, serta tokoh masyarakat. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah di lingkungan Griya Agung.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kota Palembang diharapkan dapat menjalankan pembangunan secara lebih transparan dan sesuai prinsip good governance, sejalan dengan komitmen memperkuat pemerintahan yang bersih dan berwibawa di mata masyarakat. (*)







