Palembang,SuaraMetropolitan – Ketua DPRD kota Palembang, Ali Subri, menyoroti peran Dinas PUPR serta tata kota dalam persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Ia menilai, lemahnya pengawasan pembangunan, terutama pada ruko-ruko, ikut memperburuk kondisi drainase.
“Pembangunan ruko itu kadang-kadang dari PUPR atau dari tata kotanya yang tidak turun. Mereka cuma tertulis saja, tanda tangan selesai,” ujar Ali Subri, Minggu (7/12/2025) siang.
Menurutnya, setiap pembangunan ruko seharusnya mendapatkan arahan teknis yang jelas dari pemerintah kota melalui PUPR dan tata kota. “Pembangunan ruko itu perlu ada petunjuk dari PUPR dan tata kota sehingga tidak terjadi banjir,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Kolam Retensi Tak Kunjung Tuntas, Ketua DPRD Palembang Soroti Lambannya Penetapan Tersangka
Ali Subri menilai bahwa masalah banjir tidak hanya disebabkan oleh pembangunan yang tidak terkontrol, tetapi juga karena kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungannya. Ia mencontohkan kondisi di kawasan OPI, tempat ia rutin berkeliling.
“Seharusnya dari masyarakatnya, mulai dari ketua RT, memberdayakan warganya minimal sebulan sekali untuk gotong royong. Tapi ketua RT-nya saja tidak ada pergerakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya kerap meminta bantuan dari PU untuk pembersihan drainase karena banyak saluran air yang tersumbat.
Baca juga: Dari 16 Ulu ke Gandus, Ratu Dewa Pantau Banjir di Palembang Secara Langsung
“Drainase yang paret-nya mampet, kepedulian masyarakatnya masih kurang,” katanya.
Ali menekankan pentingnya kolaborasi antara pengawasan PUPR dan kesadaran warga. Menurutnya, tanpa dua hal itu, persoalan banjir akan terus berulang.
“Masyarakat harus seiring dengan pemerintahan. Harus ada kegiatan dan kepedulian. Di depan rumahnya sendiri saja masih banyak yang tidak mau dibersihkan,” tuturnya.






