Berita Daerah

Pemkab Muba Cari Solusi Penarikan Iuran Korpri, PGRI, dan Baznas Pasca Perubahan Sistem Gaji

×

Pemkab Muba Cari Solusi Penarikan Iuran Korpri, PGRI, dan Baznas Pasca Perubahan Sistem Gaji

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan.

Sekayu,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk memastikan penarikan Iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta setoran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tetap berjalan optimal meski terjadi perubahan sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sistem gross dan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. H. Safarudin, M.Si, saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Pembayaran Iuran Korpri, PGRI, dan Setoran Baznas melalui Aplikasi SIPD RI bersama Bank Sumsel Babel selaku Pemegang Kas Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Senin (15/12/2025).

“Pada tahun sebelumnya dilakukan pemotongan langsung dari penghasilan ASN melalui Bank Sumsel Babel. Namun, dengan adanya perubahan sistem penggajian menjadi sistem gross, maka iuran ini tidak dapat lagi dipotong secara langsung oleh Bank Sumsel Babel,” jelas Safarudin dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa perubahan sistem tersebut menuntut adanya mekanisme baru agar penarikan iuran Korpri, PGRI, dan setoran Baznas tetap berjalan tertib dan tepat waktu. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh perangkat daerah terkait mekanisme penarikan iuran pasca perubahan sistem penggajian ASN.

Baca juga: Perkuat Mobilitas dan Investasi, Rute Udara Pagar Alam–Jakarta Resmi Dibuka

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menjelaskan bahwa mekanisme penarikan iuran ke depan dilakukan melalui Bendahara Gaji di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” tegasnya.

Pj. Sekda berharap seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, Bendahara Gaji, dan Bendahara Pengeluaran dapat memahami serta menjalankan mekanisme tersebut secara konsisten demi kelancaran penarikan iuran.

“Kami juga berharap Bank Sumsel Babel dapat memberikan dukungan teknis dan fasilitas yang memadai untuk kelancaran mekanisme ini,” tutup Safarudin, seraya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung peningkatan kesejahteraan dan kepedulian sosial ASN di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Ketua Korpri Muba, Musni Wijaya, S.Sos., M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) online dan sistem gaji gross, seluruh gaji kotor ASN ditransfer penuh ke rekening masing-masing tanpa melalui pemotongan iuran di awal.

Baca juga: Pemkot Palembang Tindaklanjuti Laporan Jalan Rusak di KH Azhari Kecamatan SU II

Kondisi tersebut berdampak pada terhambatnya pengumpulan iuran Korpri, PGRI, dan setoran Baznas sejak November hingga Desember 2025.

“Kami Korpri, PGRI, dan Baznas berupaya untuk mencari solusi. Kiranya potongan iuran-iuran seperti ini tetap bisa, kami mohon bantuan dari Bank Sumsel Babel. Tentunya nanti melalui bendahara gaji yang akan memotong iuran-iuran tersebut,” ujar Musni.

Ia menambahkan bahwa keberlangsungan program organisasi, termasuk pemberian santunan bagi anggota yang pensiun maupun meninggal dunia, sangat bergantung pada kelancaran penarikan iuran tersebut. Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Korpri, PGRI, dan Baznas dengan Bupati Muba yang telah ditandatangani pada peringatan Hari Ulang Tahun Korpri dan PGRI sebelumnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. H. Iskandar Syahrianto, M.H., Ketua PGRI Muba Murdi, S.Pd., M.Si., Ketua Baznas Muba Dr. H. Muhammad Jaya, M.Si., serta perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu yang diwakili Unit Legal Tri Wida bersama jajaran.

Peserta sosialisasi melibatkan seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda, Kepala Korwil, pimpinan Puskesmas, serta Bendahara Gaji dan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.