Palembang,SuaraMetropolitan – Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara resmi melantik sebanyak 2.037 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Angkatan 2025 dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kambang Iwak, Senin pagi (22/12). Pelantikan ini menjadi bentuk nyata pengakuan negara atas pengabdian panjang para pekerja lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di Kota Palembang.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan penghormatan atas kerja keras, loyalitas, dan dedikasi para pegawai yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa banyak sorotan.
“Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya. Hari ini, kita memberikan pengakuan atas dedikasi mereka. Ini bukan sekadar pelantikan, ini adalah bentuk penghormatan atas kerja keras dan loyalitas,” ujar Ratu Dewa.
Ia juga mengingatkan agar status baru sebagai ASN PPPK Paruh Waktu tidak mengubah sikap dan nilai-nilai sosial para pegawai. Menurutnya, integritas, kerendahan hati, dan kedekatan dengan masyarakat harus tetap dijaga.
Baca juga: ZIS Baznas Palembang 2025 Tembus Rp11 Miliar, Target 2026 Naik Jadi Rp14 Miliar
“Tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai setelah menyandang status ASN PPPK Paruh Waktu, hubungan sosial dengan tetangga menjadi renggang. Tetaplah menjadi pribadi yang membumi,” pesannya.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam suasana haru dan penuh rasa syukur. Sebanyak 2.037 PPPK Paruh Waktu yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari petugas kebersihan, sopir, hingga tenaga teknis lainnya yang sebelumnya berstatus sebagai pegawai harian lepas (PHL). Bagi mereka, momen ini menjadi tonggak penting setelah puluhan tahun mengabdi di lapangan.
Salah satu kisah inspiratif datang dari Ibu Samsia Kurniati, perempuan kelahiran 1973 yang telah bekerja sebagai penyapu jalan sejak tahun 2007. Selama 18 tahun, ia memulai aktivitasnya sejak pukul lima pagi, menyusuri jalanan Kota Palembang dengan sapu di tangan, menghadapi debu, panas, serta padatnya arus lalu lintas. Dengan penghasilan yang terbatas, ia tetap bertahan demi menghidupi keluarga dan menyekolahkan dua anaknya.
“Pada seleksi PPPK sebelumnya saya belum berhasil karena formasi terbatas. Tapi saya tidak menyerah. Hari ini, saya sangat bersyukur karena akhirnya pengabdian saya diakui oleh negara,” ucap Ibu Samsia dengan mata berkaca-kaca.
Baca juga: Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemkab OKU Intensifkan Pemantauan Pasar
Kisah pengabdian serupa juga dituturkan Bapak Parin, pria kelahiran 1969 yang telah mengabdi sebagai sopir mobil angkutan sampah sejak tahun 2005. Selama 20 tahun, ia menjalankan tugas berat mengangkut sampah dari berbagai sudut Kota Palembang, mulai dari dini hari hingga larut malam, dengan berbagai tantangan di lapangan dan kondisi kendaraan yang tidak selalu ideal.
“Anak-anak saya sudah berkeluarga, dan istri saya mengurus rumah. Saya bekerja untuk mereka, dan untuk kota ini. Saya tidak pernah mengeluh, karena saya percaya, kerja keras pasti ada hasilnya,” ujar Bapak Parin dengan senyum penuh syukur.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, M. Yanuarpan, menyampaikan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan amanah besar sebagai abdi negara.
“Masyarakat menaruh harapan besar di pundak Saudara. Setiap tugas yang dijalankan, sekecil apa pun, adalah bagian dari pelayanan publik dan wujud cinta kita kepada Kota Palembang,” ujarnya, seraya mengingatkan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja.
Pelantikan ini menjadi simbol harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palembang. Dengan status yang lebih jelas dan perlindungan hukum yang lebih kuat, para PPPK Paruh Waktu kini melangkah dengan semangat baru untuk melanjutkan pengabdian, menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kota yang mereka cintai. (*)






