Palembang,SuaraMetropolitan – Panitia Seleksi Calon Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon direksi. Sejumlah peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen Seleksi Calon Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya.
Namun demikian, dari daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, terdapat satu nama yang diduga merupakan pengurus partai politik, berinisial AS. Hal tersebut sorotan publik, mengingat jabatan Direktur Operasional merupakan posisi strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: Direktur Umum Perumda Tirta Musi Gagal UKK, Publik Bertanya: Ini Seleksi atau Skenario?
Dalam persyaratan umum seleksi calon Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya secara tegas dicantumkan bahwa calon direksi tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Perumda.
Meski demikian, dalam pengumuman hasil seleksi administrasi, panitia seleksi tidak memaparkan latar belakang politik para peserta. Panitia hanya menyampaikan bahwa kelulusan tahap administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang disampaikan oleh masing-masing peserta.
Baca juga: Tidak Fair! Ketua DPRD Palembang Soroti Seleksi Direksi Tirta Musi Tanpa LHKPN
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Ketua Panitia Seleksi, M. Ichsanul Akmal, melalui pesan singkat, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya menunjukkan tanda centang satu.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan panitia. Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi dari panitia seleksi terkait dugaan status kepengurusan partai politik peserta berinisial AS tersebut dan kesesuaiannya dengan persyaratan umum yang berlaku.






