Berita Daerah

K MAKI Nilai Proyek Irigasi di Pagar Alam Sarat Kejanggalan, Laporan Resmi ke KPK Disiapkan

×

K MAKI Nilai Proyek Irigasi di Pagar Alam Sarat Kejanggalan, Laporan Resmi ke KPK Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Tampak proyek yang di sorot K Maki, Irigasi senilai sekitar Rp800 miliar di Kota Pagar Alam.

Palembang,SuaraMetropolitan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan menilai proyek irigasi senilai sekitar Rp800 miliar di Kota Pagar Alam sarat kejanggalan dan memastikan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah disiapkan. Langkah ini diambil setelah K-MAKI menemukan berbagai indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran, perencanaan teknis, dan realisasi fisik di lapangan.

Deputi K-MAKI Sumsel, Ir. Feri Kurniawan, mengatakan proyek irigasi tersebut merupakan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Daerah Irigasi (DI) Lematang yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran mendekati Rp800 miliar. Namun, berdasarkan hasil temuan, kondisi fisik proyek dinilai jauh dari standar irigasi utama sebagaimana tertuang dalam perencanaan.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya yang terbangun adalah sistem irigasi utama lengkap, mulai dari bendungan, pengatur debit air, hingga saluran primer berkapasitas besar. Faktanya, yang terlihat di lapangan justru tidak mencerminkan proyek irigasi berskala besar,” ujar Feri kepada SuaraMetropolitan Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Anggaran Fantastis Hasil Dipertanyakan, Irigasi di Pagar Alam Rp800 Miliar Diduga Bermasalah

Ia mengungkapkan, K-MAKI tidak melihat keberadaan bendungan utama yang memadai, sementara dimensi dan kapasitas saluran yang dibangun dinilai tidak sebanding dengan fungsi irigasi yang direncanakan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat proyek gagal mencapai tujuan utamanya, yakni mendukung pengairan secara optimal.

“Kami mempertanyakan efektivitas proyek ini. Jika konstruksi seperti ini, bagaimana mungkin dapat mengairi wilayah sesuai target perencanaan? Ini menyangkut tanggung jawab penggunaan uang negara dalam jumlah sangat besar,” tegasnya.

Feri menambahkan, ketimpangan antara besarnya anggaran dan hasil fisik di lapangan membuka ruang dugaan adanya persoalan serius, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek. Oleh karena itu, K-MAKI mendorong agar dilakukan audit forensik menyeluruh, bukan sekadar evaluasi administratif.

“Kami ingin audit forensik yang benar-benar membedah proyek ini, mulai dari dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga aliran anggaran. Semua harus dibuka secara transparan,” katanya.

Baca juga: K-MAKI Desak KPK Audit Forensik Proyek Irigasi Lematang Rp800 Miliar di Pagar Alam

Lebih lanjut, K-MAKI juga mencatat bahwa pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII) melalui bagian humas telah menyampaikan adanya sejumlah kekurangan dan persoalan dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut. Menurut Feri, pernyataan itu menjadi penguat bahwa proyek memang memerlukan evaluasi serius.

“Ketika pelaksana teknis sendiri mengakui adanya persoalan, maka ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek ini tidak bisa dianggap normal-normal saja,” ujarnya.

Atas dasar temuan lapangan, pernyataan tersebut, serta besarnya nilai anggaran yang digunakan, K-MAKI memastikan akan segera menyerahkan laporan resmi ke KPK lengkap dengan data pendukung dan dokumentasi yang telah dihimpun.

“Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini agar penggunaan anggaran negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan kepentingan publik,” pungkas Feri.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.