Jakarta,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berkinerja tinggi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta.
Ekspose Manajemen Talenta Pemkab Banyuasin dipaparkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU ASEAN Eng, di hadapan Wakil Kepala BKN, Suharmen, S.Kom., M.Si, dan jajaran pejabat BKN. Kegiatan berlangsung di Ruang Mawar Gedung 1 Lantai 1 BKN, Jakarta Timur, Selasa (6/1/2025).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan penempatan ASN yang tepat sesuai kompetensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Rapor Kinerja Masih B, Wawako Pagar Alam Tantang OPD Berbenah
“Saya datang langsung untuk menunjukkan bahwa kami serius dan sungguh-sungguh untuk menerapkan manajemen talenta di Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tegas Bupati Askolani.
Ekspose Manajemen Talenta ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Banyuasin Nomor 800/1043/BKPSDM/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Permohonan Ekspose. Dalam pemaparannya, Sekda Erwin Ibrahim selaku Ketua Tim Komite Talenta menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kesiapan, progres, serta komitmen Pemkab Banyuasin dalam menerapkan sistem pengelolaan ASN yang modern, berbasis merit, objektif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta diharapkan mampu memastikan penempatan sumber daya manusia yang tepat pada jabatan yang sesuai, guna meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik.
Baca juga: K MAKI Nilai Proyek Irigasi di Pagar Alam Sarat Kejanggalan, Laporan Resmi ke KPK Disiapkan
Di hadapan Sekretaris Utama BKN, para deputi, dan direktur, Erwin Ibrahim juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kantor Regional VII BKN telah dilakukan secara intensif sebagai wujud kesungguhan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Banyuasin turut didampingi oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. Hadir pula Kepala BKD SDM Kabupaten Banyuasin, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si, Plt. Kepala Dinas Kominfo SP, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Hasan Asari, S.IP., M.AP.
Saat ini, Kabupaten Banyuasin masih memiliki 11 jabatan Kepala Perangkat Daerah yang kosong. Dengan diterapkannya Manajemen Talenta, proses pemilihan dan penempatan Kepala Perangkat Daerah dapat dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang jabatan, sehingga dinilai lebih efisien dan mampu memangkas kebutuhan anggaran yang selama ini dibutuhkan. (*)






