Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera membenahi manajemen karier dan sistem penempatan personel di internal institusi. Menurutnya, pembenahan tersebut menjadi kunci penting dalam mendorong reformasi kepolisian yang lebih profesional dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Safaruddin dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan Komisi III DPR RI bersama Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi serta Pakar Kriminologi dan Kepolisian Adrianus Eliasta Sembiring Meliala. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Safaruddin mengungkapkan bahwa secara sistem, Polri sebenarnya telah memiliki mekanisme asesmen kompetensi dalam penempatan jabatan. Namun, pelaksanaannya dinilai belum berjalan maksimal dan kerap tidak konsisten.
“Di Polri itu sebetulnya sudah ada asesmen di SDM, cuma memang belum maksimal. Kadang-kadang yang di asesmen lain, yang dimutasi lain. Ini saya kira perlu dibenahi lagi sistemnya,” ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPR Tegaskan Garis Komando Polri Tetap ke Presiden
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti masih adanya personel yang terlalu lama menduduki jabatan tertentu, meskipun tidak memiliki catatan pelanggaran dan bahkan menunjukkan prestasi kerja. Kondisi tersebut, menurutnya, mencerminkan belum diterapkannya prinsip meritokrasi secara menyeluruh dalam manajemen karier Polri.
“Mutasi itu-itu saja orangnya. Ada yang lima tahun, sembilan tahun tidak mutasi, padahal juga tidak ada pelanggaran dan punya prestasi,” kata Safaruddin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembenahan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama apabila Polri ingin meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Penempatan personel yang tidak sesuai dengan kompetensi, lanjutnya, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, khususnya pada fungsi-fungsi strategis seperti reserse.
Baca juga: Ekonomi Melambat, Menkeu Gaspol Stimulus Lewat APBN 2025
Safaruddin menilai, perubahan kultur kerja di tubuh Polri tidak dapat dipisahkan dari sistem karier dan penempatan jabatan yang transparan serta berbasis kinerja. Tanpa pembenahan di sektor tersebut, upaya reformasi dikhawatirkan hanya berhenti pada tataran wacana.
“Kita harus benahi dari dalam, terutama SDM dan meritokrasinya. Ini penting supaya perubahan kultur itu betul-betul bisa terjadi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Safaruddin juga menyinggung pentingnya penguatan pengawasan internal maupun eksternal. Namun ia menilai, pengawasan tidak akan berjalan efektif apabila tidak dibarengi dengan pembenahan serius pada sistem penempatan personel dan manajemen karier.
Oleh karena itu, Safaruddin berharap Polri dapat menjalankan sistem asesmen secara konsisten dan menempatkan personel sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian, reformasi internal diharapkan benar-benar berdampak pada peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)








