Berita Daerah

Satpol PP Dijaga Satpam? Logika APBD Kota Palembang Dipertanyakan

×

Satpol PP Dijaga Satpam? Logika APBD Kota Palembang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satpol PP kota Palembang saat melakukan apel pagi. (Foto istimewa).

Palembang,SuaraMetropolitan Ironi anggaran kembali mencuat di Kota Palembang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lembaga penegak peraturan daerah yang dihuni ratusan personel berseragam, justru tercatat mengalokasikan ratusan juta rupiah dalam APBD 2026 untuk menyewa satpam dari pihak ketiga demi menjaga kantor mereka sendiri.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran belanja jasa outsourcing tenaga keamanan di Satpol PP Kota Palembang mencapai Rp 648 juta untuk  tenaga keamanan. Pos anggaran ini pun menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI), Feri Kurniawan, menilai kebijakan tersebut sebagai kejanggalan logika dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, sulit diterima akal sehat publik ketika institusi yang memiliki tugas utama menjaga ketertiban umum justru menyerahkan pengamanan kantornya kepada pihak luar.

“Ini ironi birokrasi. Satpol PP itu penegak perda, aparat pengamanan daerah. Kalau untuk jaga kantor saja harus sewa satpam, publik wajar bertanya, lalu fungsi internalnya ke mana?” ujar Feri kepada SuaraMetropolitan, Sabtu (10/1/2025).

Tak hanya soal anggaran, Feri juga menyinggung persoalan yang dianggap menggelitik sekaligus membingungkan publik, yakni soal identitas dan seragam tenaga keamanan (Satpam) yang akan digunakan kedepan. Menurutnya, perlu kejelasan apakah yang dimaksud benar-benar satuan pengamanan (satpam) dengan seragam satpam, atau justru tenaga outsourcing yang mengenakan atribut menyerupai Satpol PP.

Baca juga: Anak Lulus Tes Rekrutmen Security Pertamina RU III Palembang Tapi Gugur Misterius, Ibu Ini Curhat dan Tagih Keadilan ke Presiden Prabowo

“Ini juga perlu diperjelas. Yang disewa itu satpam berseragam satpam, atau satpam berseragam Satpol PP? Kalau pakai seragam Satpol PP, itu bukan sekadar soal baju, tapi soal kewenangan dan persepsi publik,” katanya.

Ia mengingatkan, penggunaan atribut negara atau seragam institusi penegak perda oleh pihak ketiga berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat, bahkan bisa berdampak pada penyalahgunaan kewenangan di lapangan jika tidak diatur secara ketat.

“Seragam itu simbol otoritas. Jangan sampai publik mengira itu aparat resmi, padahal statusnya tenaga outsourcing. Ini bukan soal sepele,” tegasnya.

Lebih lanjut, Feri menyebut anggaran tersebut juga mencerminkan lemahnya perencanaan dan pemanfaatan sumber daya manusia internal Satpol PP. Padahal, menurutnya, pengamanan kantor dapat dilakukan melalui sistem piket yang disiplin tanpa harus membebani APBD.

“Kalau personelnya ada tapi tidak dimaksimalkan, itu pemborosan. Kalau dianggap tidak cukup, maka yang perlu dievaluasi adalah manajemennya, bukan malah menambah pos belanja baru,” sindirnya.

Baca juga: Ancam Generasi Muda, Modus Narkoba Lewat Liquid Vape Jadi Perhatian Pemkot Palembang

Ia juga menyoroti nilai anggaran Rp 648 juta yang dinilai tidak kecil di tengah dorongan efisiensi belanja daerah. Dana tersebut, menurut Feri, akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan Satpol PP atau perbaikan sarana pendukung tugas di lapangan.

“Uang daerah itu untuk kepentingan publik, bukan untuk menambal masalah tata kelola. Jangan sampai APBD jadi solusi instan atas lemahnya manajemen,” ujarnya.

K MAKI pun mendorong DPRD Kota Palembang agar tidak sekadar menjadi pengesah anggaran, tetapi benar-benar menguji rasionalitas setiap pos belanja dalam pembahasan APBD 2026, termasuk soal urgensi dan dampak penggunaan tenaga keamanan outsourcing di tubuh Satpol PP.

“Di sinilah fungsi pengawasan DPRD diuji. Kalau anggaran yang janggal dibiarkan lolos, publik tentu akan menilai sendiri,” katanya.

Feri meminta Walikota Palembang turun tangan mengevaluasi pos anggaran tersebut sebelum APBD 2026 disahkan, termasuk memastikan tidak ada kekaburan peran, kewenangan, dan simbol institusi dalam pelaksanaannya.

“Efisiensi itu bukan jargon. Ukurannya sederhana, masuk akal atau tidak. Dalam kasus ini, logikanya APBD kota sedang diuji oleh publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.