Berita Daerah

Dari OKU Timur hingga Empat Lawang, Konflik Agraria Lama Kembali Dibahas

×

Dari OKU Timur hingga Empat Lawang, Konflik Agraria Lama Kembali Dibahas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan sambutannya, saat menerima kunjungan kerja Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan beserta jajaran di Aula Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Senin (26/1/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Konflik agraria yang telah berlangsung lama di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Empat Lawang kembali menjadi perhatian. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menilai kehadiran Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sebagai momentum penting sekaligus harapan baru dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan beserta jajaran di Aula Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Senin (26/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan pertanahan dan konflik agraria di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru mengungkapkan bahwa konflik agraria di OKU Timur dan Empat Lawang bukanlah persoalan baru. Bahkan, masalah ini telah muncul sejak dirinya menjabat sebagai Bupati OKU Timur pada tahun 2006.

Ia menuturkan, hingga saat ini konflik tersebut belum terselesaikan secara tuntas. Ironisnya, seiring berjalannya waktu, luasan lahan yang menjadi objek sengketa justru terus bertambah dan kini mencapai puluhan hektare.

Baca juga: RA Nurul Qomar Diresmikan, Pendidikan Karakter Jadi Fokus Utama

“Ini persoalan lama yang tidak pernah benar-benar selesai. Mudah-mudahan melalui pertemuan hari ini kita sudah masuk ke tahapan penyelesaian yang konkret. Kehadiran BAM DPR RI menjadi angin segar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Herman Deru.

Menurut Herman Deru, masyarakat yang terdampak konflik agraria tersebut telah menyampaikan pengaduan secara resmi kepada BAM DPR RI. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumsel bersama pemerintah kabupaten dan kota sangat membutuhkan arahan serta navigasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap menjalankan setiap rekomendasi dan kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun DPR RI demi terwujudnya penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan dan menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menyinggung kebijakan nasional terkait penyelesaian konflik agraria, di antaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertanahan serta diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa sekitar 35 ribu desa di Indonesia beririsan dengan kawasan hutan, yang berpotensi menimbulkan konflik penguasaan dan pemanfaatan lahan.

Baca juga: Si Mata Jadi Instrumen Baru Penempatan Jabatan ASN di Banyuasin

“Ini menunjukkan persoalan agraria adalah isu nasional. Penyelesaiannya harus serius, sistematis, dan berkeadilan, karena tanah memiliki peran penting bagi keberlangsungan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Sumsel merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang disampaikan melalui koalisi masyarakat.

Ia menjelaskan, BAM DPR RI hadir langsung ke daerah untuk mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait serta melakukan dialog terbuka yang berbasis data dan fakta lapangan.

Ahmad Heryawan menegaskan bahwa konflik agraria harus diselesaikan dengan keterbukaan, kejujuran, dan itikad baik dari semua pihak, serta dilakukan secara clean and clear sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.